Polisi Indramayu Bakal Menindak Warga yang Sengaja Melakukan Pembakaran Lahan atau Hutan
Polisi di Indramayu bakal menindak warga yang melakukan pembakaran lahan dan hutan. Terutama di tiga kecamatan yang rawan kebakaran.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi di Indramayu bakal menindak warga yang melakukan pembakaran lahan dan hutan. Terutama di tiga kecamatan yang rawan kebakaran.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar bakal menindak oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan maupun hutan.
Apalagi, Kabupaten Indramayu berdasarkan hasil pemetaan BMKG, masuk ke dalam daerah yang rawan terjadi kebakaran.
Ada tiga kecamatan dengan indeks kerawanan kebakaran yang tergolong tinggi, yakni Kecamatan Gantar, Terisi, dan Cikedung.
"Dan pada kesempatan hari ini saya larang keras kepada siapa pun untuk tidak melakukan pembakaran di TPA, lahan, maupun hutan," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar kepada Tribuncirebon.com saat melakukan penyiraman sampah di TPA Pecuk Indramayu, Rabu (6/9/2023).
Apabila ditemukan ada oknum yang secara sengaja melakukan pembakaran demi tujuan kepentingan pribadi, polisi tidak akan segan melakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Polres Indramayu pun bersama pemerintah daerah sudah menyiapkan 20 aksi rencana mitigasi mencegah kebakaran.
Di antaranya adalah patroli rutin, menyiapkan relawan, memperkuat kolaborasi antar instansi, hingga imbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun lewat spanduk.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar mengatakan, saat ini Indramayu berstatus tanggap darurat bencana kekeringan.
Hal ini imbas dari kemarau panjang dampak El Nino.
Menurut keterangan dari BMKG, kekeringan yang terjadi di Indramayu akan terus terjadi hingga Desember 2023 nanti.
"Namun di November diprediksi sudah mulai turun hujan ringan, namun mungkin hanya di daerah perbatasan seperti Haurgeulis, dan lain-lain," ujar dia.
Oleh karenanya, BPBD Indramayu dalam hal ini juga mengimbau agar masyarakat tidak menimbulkan aktivitas yang berpotensi mengakibatkan kebakaran. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
| Pemprov Jabar Akan Beli Radar Pendeteksi Dini Bencana pada Tahun Depan |
|
|---|
| Waktu Kemunculan Fenomena Langit Supermoon di Indonesia, BRIN: Terbesar di Tahun 2025 |
|
|---|
| Waspada Cuaca Ekstrem, Jawa Barat Termasuk Wilayah Berpotensi Dilanda Curah Hujan Sangat Tinggi |
|
|---|
| BMKG: Indonesia Masuki Puncak Musim Hujan Panjang, Waspada Siklon Tropis hingga Februari 2026 |
|
|---|
| BMKG Catat 99 Gempa Bumi Guncang Jabar selama Oktober, 1.285.310 Petir Menyambar dalam Sebulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kapolres-Indramayu-AKBP-M-Fahri-Siregar-Kamis-672023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.