Empat Maling Spesialis Tabung Gas Elpiji di Sumedang Diringkus Polisi, Beraksi di Lima Kecamatan

Komplotan pencuri sepesialis tabung gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tak berkutik saat diringkus polisi. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Dok Polsek Jatinangor
Komplotan pencuri sepesialis tabung gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR ID, SUMEDANG - Komplotan pencuri sepesialis tabung gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tak berkutik saat diringkus polisi. 

Komplotan pencuri berjumlah empat orang ini mengembat 58 tabung gas 3 kilogram di satu pangkalan gas elpiji di Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang

Mereka adalah TH (24), warga Jalan Karanganyar, RT 03/04, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Lalu TM (29) warga Desa Bojongloa, Rancaekek, Kabupaten Bandung; RFS (28) warga Kampung Babakan Harja, RT 03/02, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung; dan ES (30) warga Jalan Desa Babakansari, RT 06/02, Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. 

Kapolsek Jatinangor, AKP Dadang Sudiantoro, melalui Panit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Sabar Budiono, mengatakan, keempat pelaku beraksi pada Senin (18/9/2023) sekira pukul 06.00.

Korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Jatinangor pada Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Kemenangan Persib Bandung di GBLA Diwarnai Aksi Pencurian, Sepeda Motor Wartawan Peliput Hilang

Menurut Sabar, para pelaku melancarkan aksi pencurian ini dengan cara merusak kunci gembok menggunakan kunci astag, lalu membawa kabur hasil curiannya dengan mobil minibus. 

"Keempat pelaku berhasil diamankan oleh petugas Polsek Majalaya, Polresta Bandung, pada Rabu (20/9/2023). Kemudian menginformasikan ke Mapolsek Jatinangor," kata Sabar Budiono kepada TribunJabar.id, Minggu (23/9/2023). 

Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan pencurian dari komplotan tersebut. 

"Dari komplotan tersebut diamankan satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit kunci Y, dua bilah golok, satu bilah celurit, satu linggis, 50 tabung 3 kilogram, dan satu unit televisi hasil curian disita petugas," kata Sabar.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidik, kata Sabar, selain beraksi di wilayah hukum Jatinangor, para pelaku telah beraksi di sejumlah wilayah di Sumedang. Di antaranya di Kecamatan Rancakalong, Cimanggung, Buah Dua, dan Kecamatan Pamulihan. 

Baca juga: Kemenangan Persib Bandung di GBLA Diwarnai Aksi Pencurian, Sepeda Motor Wartawan Peliput Hilang

"Secara kumulatif, mereka telah mencuri 295 tabung gas 3 kilogram," katanya. 

Sabar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, barang hasil curian itu dijual para tersangka secara cash on delivery (COD). 

"Setiap tabungnya, mereka jual dengan harga Rp 120 ribu kepada seseorang di daerah Cipadung, Kota Bandung, dan di Ciwastra, Kota Bandung. Kasus pencurian ini telah dilimpahkan ke Polres Sumedang," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved