Ciater Resmi Jadi Kampung Bebas Narkoba di Subang, Siap Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, Polda Jabar meresmikan Kampung Bebas dari Narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba di Desa Ciater Subang

|
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribunjabar.id/AHYA NURDIN
Peresmian Kampung Bebas Narkoba Ciater, Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, Polda Jabar meresmikan Kampung Bebas dari Narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba di Desa Ciater Subang.

Dalam peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Subang, Agus Maskur Rosyadi didampingi Wakapolres Kompol Satrio Prayogo

Kegiatan peresmian ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Untuk mewujudkan masyarakat yang jauh dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Peranan kampung bebas narkoba adalah sebagai sarana edukasi, sosialisasi bahaya narkoba serta pemberantasan narkoba dengan mengedepankan keikutsertaan masyarakat," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Melalui Wakapolres Subang, Kompol Satrio Prayogo.

Menurut Satrio, dalam mewujudkan Kampung Bebas Narkoba dibutuhkan kepedulian dan peranan dari berbagai unsur, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya

"Perlu adanya sinergitas atau kerjasama seluruh komponen untuk mengambil langkah dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Wilayah Kabupaten Subang," katanya

Dikatakan Satrio, Peran dari orang tua juga sangat penting untuk memperhatikan dan mengawasi perilaku terhadap anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

"Jangan beri ruang bagi pengedar narkoba di setiap tempat, hindari dan jauhi jangan kenali narkoba untuk disalahgunakan," katanya

Sementara itu, Wakil Bupati Subang, Agus Maskur Rosyadi, mengucapkan apresiasinya kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Subang beserta jajaran dan perangkat atas kerja keras yang telah dilakukan dalam mengendalikan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Subang.

“Kampung Bebas Narkoba adalah salah satu upaya dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang diharapkan dapat meminimalisir kasus-kasus penyalahgunaan narkoba melalui peningkatan kewaspadaan masyarakat dan sinergitas berbagai pihak, sehingga terwujud keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Agus Maskur berharap peran aktif dari Polres Subang yang dalam hal ini adalah Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) agar terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada masyarakat Kampung Bebas Narkoba.

“Peran aktif Satresnarkoba diharapkan tak hanya dapat membersihkan serta membebaskan masyarakat dari narkoba hanya di wilayah ini, tetapi juga mampu di wilayah/kampung yang lain,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada perangkat desa Ciater dan warga masyarakatnya untuk terus mendukung penuh proses pencanangan ini dan bersikap kooperatif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved