Kebakaran di TPA Sarimukti

Kondisi Terkini TPA Sarimukti dan TPA Legok Nangka, Tinggal Asap, Titik Api Sudah Tak Ada

Gubernur meminta empat wilayah di Bandung Raya mampu mengurangi sampahnya hingga 50 persen.

|
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Petugas Diskar PB Kota Bandung saat melakukan teknis penyuntikan untuk memadamkan api di TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena kobaran api terus menyala, Rabu (23/8/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sudah sekitar 10 hari terjadi kebakaran TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, yang mengakibatkan pembuangan sampah se-Bandung dihentikan sementara.

Dengan adanya kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, membuat TPS untuk pembuangan sampah sementara.

Menurut Gubernur Jawa Barat, kini kondisi TPA Sarimukti sudah membaik.

"Titik-titik api sudah tidak ada, tinggal sisa-sisa asap. Mungkin sehari atau dua hari ini bisa selesai," ujar Ridwan Kami, setelah acara wisuda hafidz di Gedong Budaya Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (28/8/2023).

Selain itu Ridwan Kamil, mengaku, pihaknya sudang menyiapkan penampungan sampah sementara.

Lokasinya masih di area TPA Sarimukti, namun dengan lokasi dan zona yang berbeda.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaksanakan pemantauan lapangan terkait kebakaran TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jumat (25/8/2023).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaksanakan pemantauan lapangan terkait kebakaran TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jumat (25/8/2023). (Dok. Biro Adpim Jabar)

"Penampungan sementara sudah kami siapkan. Harusnya hari ini, atau besok sudah bisa buang sampah," kata Ridwan Kamil.

Ridwan kamil mengungkapkan, kini pihaknya sudah minta kepada seluruh kota kabupaten untuk mengurangi sampah. 

Dari 450 ritase truk, dikurangi minimal setengahnya. Sehingga masyarakat kelola sampahnya sendiri, jangan semua dibuang," ujar dia.

Baca juga: Operasional Zona Darurat TPA Sarimukti Diundur, Baru Bisa Dipakai 1-2 Hari ke Depan

Ridwan Kamil mengatakan, dengan membuat komposting  dengan sumber-sumber sampah. 

"Sehingga kalau sisa makanan, nasi, atau sayur, jangan dibuang ke tempat sampah. Dibikin kompos di halaman masing-masing," tuturnya.

Kalau itu dilakukan, kata Ridwan Kamil, maka volume truk yang datang ke Sarimukti akan sedikit. 

"Jadi sifatnya hanya residu bukan sampah mentah langsung. Reduksi dari sumbernya, target setengahnya harus berkurang," katanya.

Saat ditanya terkait TPA Legoknangka, Nagreg, Ridwan Kamil mengatakan, itu sudah diumumkan pemenangnya, teknologi Jepang Sumitomo. 

"Butuh waktu, berproses, mungkin dalam hitungan setahun selesai. Maka Jawa Barat naik kelas, pengelolaannya  kelas dunia," katanya.

Bandung Raya Bakal Kurangi Sampah ke Sarimukti

Empat kabupaten dan kota di Bandung Raya yang menjadi konsumen TPA Sarimukti sepakat mengurangi pembuangan sampah ke Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

Penandatanganan kesepakatan disaksikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Keempat daerah yang bersepakat yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

"Sudah tandatangan komitmen pengurangan sampah ke Sarimukti karena enggak bisa seperti dulu lagi," ujar Ridwan Kamil, Senin (28/8/2023).

Keempat daerah tersebut sepakat mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti hingga 50 persen.

"Jadi biasanya 450 ritase kita kan kurangi kalau bisa setengahnya atau lebih, itu lebih baik," ujar Ridwan Kamil.

Sebelumnya sampah yang dibuang dari empat wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti mencapai 2.000 ton per hari.

Kota Bandung menjadi penyumbang tertinggi lebih dari seribu ton per hari.

Baca juga: Kota Bandung Sudah Darurat Sampah, Ema Berharap Sudah Bisa Dikirim ke Sarimukti Mulai Hari Ini

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, berharap kesepakatan tersebut bisa dijalankan dengan maksimal.

Caranya tiap daerah mengedukasi warganya agar mengurangi sampah dan mengolah sampahnya secara mandiri.

"Misalnya sampah makanan, makan malam dan makan siang bisa dibuat kompos. Jangan dibuang semua pakai plastik ke depan rumah," katanya.

Bila hal itu dilakukan Ridwan Kamil optimistis volume sampah yang diangkut truk ke TPA Sarimukti akan berkurang.

Nantinya sampah yang dibuang ke Sarimukti pun hanya yang sifatnya residu atau sampah yang sudah tidak dapat diolah.

"Masyarakat tolong kelola sampahnya sendiri jangan semua dibuang. Kalau itu dilakukan maka volume truk yang datang ke Sarimukti akan sedikit dan sifatnya hanya residu," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga memberikan kabar terbaru terkait kebakaran TPA Sarimukti. Dari laporan yang ia terima titik-titik api dipastikan sudah padam dan hanya menyisakan sisa asap.

Asap sisa kebakaran TPA Sarimukti yang terjadi mulai 19 Agustus 2023 ini kemungkinan akan hilang satu sampai dua hari mendatang.

Namun begitu tempat penampungan warga terdampak akan terus disediakan hingga situasi sudah betul-betul normal.

"Mungkin satu-dua hari ini selesai dan penampungan sementara tetap kita siapkan," ujar Ridwan Kamil.

Apabila asap sudah tidak ada maka sampah yang sempat tertunda bisa kembali dibuang ke TPA Sarimukti.

Kendati demikian, Gubernur meminta empat wilayah di Bandung Raya mampu mengurangi sampahnya hingga 50 persen.

"Harusnya hari ini atau besok sudah bisa buang sampah tapi saya sudah minta kepada kota/kabupaten di Bandung Raya mengurangi sampah minimal setengahnya dari biasanya," ungkapnya.

Gubernur menyebut status kedaruratan TPA Sarimukti tetap tidak akan diubah sampai api dan asap sudah betul-betul tidak ada. Sebelumnya, water bombing masih dilakukan sebanyak 40 kali putaran dalam sehari. Termasuk juga rekayasa cuaca oleh BNPB.

"Kedaruratan ini masih berlangsung sampai dinyatakan sampai titik api dan asap tidak ada, tapi intinya situasi membaik. Komitmen terus dilakukan sehingga penanganan sampah akan mulai bergeser ke teknologi waste to energy dalam waktu dekat," kata Ridwan Kamil.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved