Kebakaran di TPA Sarimukti

Ema Desak TPA Legok Nangka di Nagreg Diaktifkan, Pemprov Jabar Siapkan Zona Darurat di Sarimukti

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengoperasikan TPA Legok Nangka.

Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengoperasikan TPA Legok Nangka. 

Namun, lahan yang akan digunakan untuk sementara ini hanya sekitar 2 hektare.

"Kami akan buka akses supaya sampah enggak numpuk di kota/kabupaten. Mungkin 4 hari (selesai), mudah-mudahan Senin bisa kita lakukan manuver area di sana," kata Prima.

Prima mengatakan, nantinya pembagian pengiriman sampah di zona darurat itu akan ditentukan dan pihaknya akan mengirim surat ke daerah pengguna TPA Sarimukti terkait pembukaan zona darurat tersebut.

Terkait penanganan sampah itu, kata Prima, nantinya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal mengeluarkan surat darurat pengelolaan sampah khusus di wilayah Bandung Raya.

"Bupati KBB sudah keluar (kebijakan tanggap darurat) dan hari ini Pak Gubernur akan mengeluarkan surat darurat pengelolaan sampah untuk yang di Bandung Raya," kata Prima.

Menurutnya, pembukaan zona darurat itu dilakukan karena api yang sudah menyebar ke semua zona di TPA Sarimukti saat ini masih sulit dipadamkan, meskipun sudah mengerahkan pemadam kebakaran dari berbagai daerah.

Baca juga: Gas Metan di Bawah Tumpukan Sampah Bikin Kebakaran TPA Sarimukti Sulit Padam, Mobil Damkar pun Minim

"Model apinya tidak besar, tapi dia merambat di dalam sampah. Sampah kan ketinggiannya 25-50 meter, nah ini yang agak susah kita memadamkan. Tapi kita berupaya bersama bersama TNI, Polri dan kota/kabupaten," ucap Prima. (hilman kamaludin/syarif abdussalam/nandri prilatama/tiah sm)

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved