Puluhan Ribu Butir Obat Keras Terbatas Hendak Diedarkan di Cianjur Berhasil Diamankan Polisi

Pengungkapkan penyalahagunaan OKT tersebut berawal adanya laporan masyarakat, dan dilakukan penyelidikan.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Puluhan Ribu butir obat keras terbatas yang berhasil diamankan Satnarkobat Polres Cianjur, Rabu (23/8/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satnarkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 52 ribu butir obat jeras terbatas (OKT) dan tiga orang pelaku ditangkap.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pengungkapkan penyalahagunaan OKT tersebut berawal adanya laporan masyarakat, dan dilakukan penyelidikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku terdiri dari U (34), M (29) dan M (43)," katanya pada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Ketiga pelaku tersebut, lanjut dia, berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, dan Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.

Baca juga: Pemuda di Indramayu Jadi Pengedar Ribuan Obat-obatan Terlarang, Kini Berakhir di Penjara

"Dari ketiga pelaku tersebut kami juga berhasil mengamankan sebanyak 52 ribu butir OKT, terdiri dari jenis Hexymer sebanyak 9.367 butir, Tramadol 42.612 butir, dan trihexyphenidyl 84 butir jadi total 52.003 butir," ucap dia.

Akibat perbuatannya tersebut ketiga pelaku dikenakan pasal 435 atau pasal 436 ayat 2, pasal 435, pasal 436 ayat 2 Undang-undang RI no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 500 juta," ucapnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Primadona mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan ribuan butir obat keras terbatas itu rencanakan akan diedarkan ke beberapa warung.

"Pelaku ini rencananya memang akan mengedarkan ke warung-warung, dan masih dalam plastik hanya belum sempat diedarkan ke Warung, rencananya akan di edarkan ke Cianjur Selatan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved