Kaum Milenial Disebut Sulit Cicil KPR Akibat Terbuai Paylater, Pengamat: Ini yang Harus Dilakukan

Dosen Manajemen Investasi FEB Universitas Langlangbuana Asep Saepudin mengatakan, tidak banyak orang tahu bahwa masing-masing individidu itu memiliki

Penulis: Nappisah | Editor: Darajat Arianto
Dok. Pribadi
Dosen Manajemen Investasi dan Pembina Galery Investasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Langlangbuana Bandung Asep Saepudin mengatakan, tidak banyak orang tahu bahwa masing-masing individidu itu memiliki credit rating yang dikeluarkan oleh Pefindo Biro Kredit. 

Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebut, saat ini banyak anak muda sulit mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akibat terjerat Paylater.

Dosen Manajemen Investasi dan Pembina Galery Investasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Langlangbuana Bandung Asep Saepudin mengatakan, tidak banyak orang tahu bahwa masing-masing individidu itu memiliki credit rating yang dikeluarkan oleh Pefindo Biro Kredit.

"Jadi ketika seseorang memiliki pinjaman pada suatu lembaga keuangan maka akan dilaporkan oleh perusahaan tersebut ke Pefindo," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (21/8/2023).

Sebaliknya, kata Asep, terjadinya cicilan atau kredit macet, secara otomatis membuat credit ratingnya akan turun.

Bahkan bisa jadi akan di blacklist oleh lembaga keuangan manapun yang resmi.

Semakin lancar seseorang mengembalikan pinjamannya maka credit ratingnya akan naik.

Baca juga: Backlog di Jabar Capai 2,2 Juta, Anak Muda Diimbau Bijak Gunakan Paylater Agar Tak Sulit Ajukan KPR

"Seolah-olah uang pinjaman itu uang hadiah saja. Padahal itu ada pemiliknya. Biasanya yang suka susah mengembalikan pinjaman, memang kebanyakan dari generasi muda," jelasnya.

Menurutnya, generasi muda atau kaum milenial beranggapan seperti mudah saja dapat pinjaman.

Namun terkadang mungkin lupa bahwa pinjman itu harus dikembalikan dengan cara mencicil.

"Tetapi jika anak muda berdisiplin dengan manajemen keuangan dan memiliki penghasilan yang stabil, bukan tidak mungkin memiliki cicilan KPR yang lancar," imbuhnya.

Asep menuturkan, lembaga keuangan seperti bank, biasanya akan memberikan batasan 30 persen dari penghasilan untuk bisa digunakan cicilan tetap seperti perumahan atau kendaraan.

Ia menegaskan, bahwa yang sulit mendapatkan KPR itu individu-individu yang memiliki credit rating yang buruk.

Baca juga: Ratusan Nasabah KPR BTN Sudah Lunas tapi Sertifikat Belum Diterima, Ombudsman RI Ungkap Penyebabnya

"Bahwa betul harga rumah di Indonesia relatif sangat mahal. Tantangannya sekarang, berapa cicilan terendah untuk sebuah rumah," ujarnya.

Asep mengatakan, biasanya masyarakat menggabungkan penghasilan suami dan istrinya untuk membayar cicilan KPR.

"Makanya di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung atau Surabaya, suami istri sama-sama bekerja, bahu membahu menghasilkan uang untuk mencicil KPR," katanya.

Adapun untuk penghasilan normal suami dan istri, biasanya sesuai dengan UMR.

Ia menyebut yang penting bisa disiplin dengan keuangan, biasanya akan cukup untuk mencicil rumah walaupun mungkin bukan rumah yang cukup mewah.

"Hal tersebut sudah biasa. Terutama bagi para perantau," ucap Asep. (*)

Baca juga: Ini Alasan Pengajuan Kepemilikan Rumah Melalui KPR Perlu Dibarengi dengan Perlindungan Asuransi Jiwa

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved