Sosok Prayitno, Jemaah Haji Gugat Kemenag Rp 1 Miliar, 3 Hari Tak Dapat Jatah Makanan saat Haji 2023
Sosok Prayitno Slamet Haryono, seorang jemaah haji menggugat Kemenag membayar kerugian Rp 1 miliar karena pelayanan Haji 2023, tengah menjadi sorotan.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Mereka akhirnya baru dijemput pada pukul 11 siang yang kala itu matahari terik menyengat.
Ia menceritakan ada banyak jemaah haji lansia terutama pingsan, bahkan dirinya pun dehidrasi.
“Itu sampai pukul setengah 2 baru beres penjemputan ke Mina, saya sendiri mengalami dehidrasi,”
“Karena pagi tidak dapat sarapan, terus sampai diangkut pukul 11 itu belum dapat jatah makan siang, sampai di Mina itu pun tidak dapat makan siang,” paparnya.
Ia baru mendapatnya makannya itupada pukul 5 sore, yang merupakan jatah makan malam.
“Jadi selama pagi sampai siang kita gak dapat jatah makanan,”
“Akhirnya banyak yang masuk angin,” ungkapnya.
Prayitno juga mengaku dirinya sempat mengalami gangguan kesehatan saat diangkut bis.
Ia mengaku bahkan dirinya hanya bisa tidur sambil berdiri di dalam bis.
Dengan alasan itulah ia menggugat Kemenag minta kerugian Rp 150 juta kerugian materil dan Rp 1 miliar kerugia imateril.
Menag Yaqut Sempat Marah ke Masyariq Soal Makanan
Sebelumnya kasus jemaah haji kelaparan karena tak dapat jatah makanan sempat membuat Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas marah besar.
Yaqut Cholil marah kepada perusahaan penyedia layanan haji atau masyariq karena banyak jemaah haji Indonesia belum makam saat berada di Mina.
Saat itu, Menag Yaqut juga meminta pertanggungjawaban perusahaan layanan haji tersebut.
Prayitno Slamet Haryono
jemaah haji
menggugat Kemenag
tak dapat jatah makanan
pelayanan haji
Kementerian Agama
Haji 2023
Pengadilan Negeri Sidoarjo
KUA Panyingkiran Terbakar, Pelayanan Masyarakat Tetap Aktif |
![]() |
---|
Kemenag Jabar: Kasus Cabul di Pesantren Harus Ditindak, tapi Pesantren Tetap Harus Diselamatkan |
![]() |
---|
Kanwil KemenHAM : Ketimpangan Sosial dan Diskriminasi Penyebab Intoleransi di Jawa Barat |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025, Mahasiswa Dapat Bantuan Rp 6,6 Juta per Semester |
![]() |
---|
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Tambahan, Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.