Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025, Mahasiswa Dapat Bantuan Rp 6,6 Juta per Semester

Berikut ini cara menjadi penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari Kementerian Agama (Kemenag).

TribunPontianak
KIP KULIAH 2025: Gambar ilustrasi pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. -- Berikut ini cara menjadi penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari Kementerian Agama (Kemenag). 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara menjadi penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari Kementerian Agama (Kemenag).

Mengutip laman resminya, bantuan KIP Kuliah ini akan disiapkan untuk 25.964 mahasiswa di perguruan tinggi keagamaan (PTK) dengan total anggaran Rp 171 miliar.

"Total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp 171 miliar untuk mahasiswa PTK binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha," kata Kepala Puspenma Ruchman Basori di Mataram dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (7/9/2025).

Lalu, bagaiman cara dapat KIP Kuliah Kemenag 2025?

Tata cara dapat KIP Kuliah Kemenag 2025

KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan untuk mahasiswa yang tidak mampu namun berprestasi.

Sehingga bila ingin mendapatkan KIP Kuliah Kemenag 2025, mahasiswa PTK harus memenuhi syarat berikut ini:

Baca juga: Penerima Bansos Diperbarui Tiap 3 Bulan via DTSEN, Ini Cara Cek Statusnya Lewat HP

1. Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/sederajat dengan rincian sebagai berikut: 

  • KIP Kuliah On Going 2021, Mahasiswa angkatan tahun 2019, tahun 2020, dan tahun 2021. 
  • KIP Kuliah On Going 2022, Mahasiswa angkatan tahun 2020, tahun 2021, dan tahun 2022. 
  • KIP Kuliah On Going 2023, Mahasiswa angkatan tahun 2021, tahun 2022, dan tahun 2023. 
  • KIP Kuliah On Going 2024, Mahasiswa angkatan tahun 2022, tahun 2023, dan tahun 2024. 

2. Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah 

3. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas. 

4. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah. 

Jika sudah memenuhi syarat, bisa langsung mendaftar dengan mengikuti mekanisme sebagai berikut:

Cara daftar KIP Kuliah Kemenag 2025

1. Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan 

2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut: 

  • Fotokopi KTP 
  • Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP), 
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar 
  • Fotokopi rapor semester 1 (satu) sampai dengan enam yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah 
  • Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah 
  • Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya
  • Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali. 
  • Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar 
  • Menandatangani Pakta Integritas 
Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved