Kanwil KemenHAM : Ketimpangan Sosial dan Diskriminasi Penyebab Intoleransi di Jawa Barat
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menggelar acara Sosialisasi Mitigasi dan Deteksi Dini
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menggelar acara Sosialisasi Mitigasi dan Deteksi Dini Masalah Intoleransi pada Senin (8/9) di Jl. Jend. Sudirman No.644, Dungus Cariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Kemenag Jabar untuk memperkuat sinergi lintas iman dalam mencegah potensi konflik sosial, dengan menghadirkan Kakanwil KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, S.H., M.Si., sebagai narasumber utama.
Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenag Jabar, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., yang menegaskan pentingnya peran para Pembimas Agama, penyuluh, dan pengurus pesantren dalam merawat kerukunan. Ia menyebut kehadiran KemenHAM melalui Hasbullah Fudail memberi sudut pandang HAM yang krusial dalam merespons dinamika intoleransi di Jawa Barat.
Dalam paparannya, Hasbullah memaparkan fungsi KemenHAM sebagai mediator dan advokat HAM sesuai PermenHAM No. 2 Tahun 2025. Ia menyinggung sejumlah kasus aktual, mulai dari penolakan ibadah di Arcamanik Bandung, retret Cidahu Sukabumi, penolakan pembangunan masjid di Bogor, hingga penutupan rumah doa di Garut. Menurutnya, berbagai persoalan intpleransi di Jawa Barat diawali ketimpangan sosial dan diskriminasi. Selain itu resolusi persoalan intoleransi harus menekankan pendekatan dialogis dan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara.
Diskusi semakin hidup dengan tanggapan dari perwakilan FKUB, termasuk Karawang, Tasikmalaya, dan Kuningan, yang menekankan pentingnya komunikasi sosial serta dukungan pemerintah daerah hingga ke level RT dan desa. Ketua FKUB Jawa Barat, HM Rafani Achyar, menambahkan bahwa kerukunan tidak cukup diartikan sebagai ketiadaan konflik, tetapi juga pengakuan, penghormatan, dan kerja sama nyata lintas iman.
Menjelang akhir, Pembimas Katolik Jawa Barat, Gracia S.W., turut menyoroti kendala serius perizinan rumah ibadah. Ia mencontohkan gereja di Cikarang yang baru memperoleh izin setelah 17 tahun, padahal jumlah umat Katolik di wilayah tersebut mencapai 13 ribu jiwa. “Kami memohon agar dibentuk tim mitigasi yang serius, karena kendala perizinan ini nyata kami hadapi di lapangan,” ujarnya.
Acara ditutup dengan doa bersama untuk para korban insiden Ciomas, Bogor, sebagai wujud solidaritas kemanusiaan.
Dalam kegiatan ini, Muhammad Damar Setyo Kumoro, Deputi Pengembangan Organisasi Koppeta HAM Jabar sekaligus pemagang di Kanwil KemenHAM Jawa Barat, berperan dalam dokumentasi dan penyusunan notulensi, yang kemudian dijadikan redaksi berita untuk memperkuat literasi HAM di kalangan pemuda pelajar Jawa Barat.
Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025, Mahasiswa Dapat Bantuan Rp 6,6 Juta per Semester |
![]() |
---|
Jelang Pilwu 2025, Kemenkum Jabar dan Pemkab Indramayu Sempurnakan Regulasi Pemilihan Kuwu |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda Kota Bogor Mengenai Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Klarifikasi Menag Nasaruddin usai Sebut Jangan Jadi Guru Jika Cari Uang: Tak Ada Niat Merendahkan |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Mantapkan Langkah Strategis Pembentukan Posbakum Bersama Pemkot Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.