Dari Thariq Halilintar sampai Atep, Lucky Hakim hingga Ambu Anne, Warnai DCS DPRD Jabar
Nama artis seperti Thariq Halilintar sampai Atep, Lucky Hakim hingga politisi Ambu Anne mewarnai DCS DPRD Jabar
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
Namun setelah menjalani verifikasi administrasi, 126 bakal calon di antaranya dinyatakan tidak memeruhi syarat administrasi.
"Dari tadinya ada 1.980 yang diajukan parpol, yang memenuhi syarat dan masuk DCS ada 1.854.
Kemudian sisanya 126 tidak memenuhi syarat," kata Endun.
Adapun berdasarkan data KPU Jabar, dari 126 bakal calon yang tidak memenuhi syarat, 61 di antaranya adalah dari Partai Kebangkitan Nusantara, 36 orang dari Partai Solidaritas Indonesia, 19 orang dari Partai Hati Nurani Rakyat, 8 orang dari Partai Garda Republik Indonesia, dan masing-masing 1 orang dari Partai Ummat dan Partai Buruh.
"Kalau yang kami tetapkan tidak memenuhi syarat, sebanyak 126 ini, penyebabnya ada sebagian yang tidak absah terkait kelengkapan dokumen persyaratan, kebanyakan soal ijazah. Kemudian surat keterangan kesehatan atau pengadilan tidak ada. Mungkin tidak diurus oleh bacaleg sehingga kami tetapkan tidak memenuhi syarat," katanya.
Ia mengatakan bagi bakal calon legislatif atau bacaleg yang tidak puas atau keberatan dengan keputusan KPU Jabar ini, bisa menggunakan haknya secara hukum dengan mengajukan sengketa melalui partai politiknya masing-masing ke Bawaslu.
Baca juga: KPU Pangandaran Umumkan Penetapan DCS Bacaleg
Mengenai persentase keterwakilan perempuan, semua bacaleg dari 24 partai politik ini telah melebihi 30 persen.
Terendah adalah Partai Nasdem dengan 31 persen dan tertinggi adalah Partai Partai Garda Republik Indonesia dengan 43 persen.
Adapun rincian keseluruhan yang masuk DCS, mayoritas lolos 100 persen dengan masing-masing total 120 bacaleg, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Perindo.
Kemudian yang masuk DCS atau memenuhi syarat dari Partai Buruh sebanyak 111 orang, Partai Gelombang Rakyat Indonesia 77 orang, Partai Kebangkitan Nusantara 55 orang, Partai Hati Nurani Rakyat 101 orang, Partai Garda Republik Indonesia 35 orang, Partai Bulan Bintang 108 orang, Partai Solidaritas Indonesia 76 orang, dan Partai Ummat 91 orang.
Jadi Posko Darurat, Korban Demo di Bandung Dilarikan ke Unisba |
![]() |
---|
Aksi Ojol di Garut, Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Mega Travel Fair di Bandung, Ada Diskon Tiket Pesawat Hingga Hotel |
![]() |
---|
Ketua Komisi 3 DPRD Jabar Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Bentuk Super Holding BUMD |
![]() |
---|
Industri Asuransi Optimis Tetap Tumbuh, FWD Insurance Luncurkan FWD Essential Future |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.