Tiga Polisi Ditangkap
Polisi Cirebon dan Depok yang Ditangkap, Tidak Kenal dengan Teroris Karyawan BUMN, Mereka Jual Senpi
Namun, penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE (28).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan jika ada tiga anggota Polri yang ditangkap belakangan ini.
Namun, penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE (28).
"Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).
Hengki meluruskan informasi yang beredar itu salah. Tidak ada penangkapan anggota Polri yang terkait kasus terorisme.
"Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan. Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus 88 bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia," ucapnya.
Adapun ketiga anggota Polri yang sebelumnya ditangkap berkaitan kasus terorisme yakni Anggota Krimum Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso, Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Namun, Hengki menegaskan jika penangkapan terhadap ketiganya itu yakni terkait dengan kasus senjata api ilegal.
Ketiganya menjual senjata api ilegal, dan dibeli oleh tersangka teroris. Namun, antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.
"Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online," kata dia.
Baca juga: Tiga Polisi Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Penangkapan Terduga Teroris Karyawan KAI Pro-ISIS
Sebelumnya, beredar informasi jika tiga anggota Polri dikabarkan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus penangkapan DE (28), karyawan KAI pendukung ISIS.
Terkait itu, pihak kepolisian belum membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun, polisi akan memberikan penjelasan soal hal tersebut pada Jumat (18/8/2023) sore.
"Nanti sore kita rilis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat.
Dalam kasus ini, DE sendiri ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
DE merupakan pendukung ISIS aktif yang kerap menyebarkan propaganda di media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.