Pemilu 2024

KPU Kota Tasik: 617 Bacaleg Masuk DCS, Masyarakat Bisa Beri Masukan dan Tanggapan, Catat Waktunya

KPU Kota Tasikmalaya telah menetapkan daftar calon sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya untuk Pemilu 2024

Editor: Darajat Arianto
DOK. TRIBUNJABAR.ID
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin mengatakan, KPU Kota Tasikmalaya telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Jumat (18/8/2023). 

- Partai Golkar: 45 bacaleg.

- Partai Nasdem: 45 bacaleg.

- Partai Buruh: 23 bacaleg.

- Partai Gelora: 32 bacaleg.

- PKS: 45 bacaleg.

- PKN: 8 bacaleg.

- Partai Hanura: 9 bacaleg.

- PAN: 45 bacaleg.

Baca juga: Tak Perbaiki Dokumen yang Janggal, 132 Bacaleg di Sumedang Tak Memenuhi Syarat, Dicoret dari DCS

- PBB: 45 bacalag.

- Partai Demokrat: 45 bacaleg.

- PSI: 14 bacaleg.

- Partai Perindo: 28 bacaleg.

- PPP: 45 bacaleg.

-Partai Ummat: 45 bacaleg.

Diketahui, satu parpol, yakni Partai Garuda, tidak mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bacalegnya. (*)

Baca juga: Saya Tak Bisa Bagikan Uang, Kata Ketua DPD Golkar Jabar Saat Hadir dalam Pendidikan Politik Bacaleg

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved