Pemilu 2024
Tak Perbaiki Dokumen yang Janggal, 132 Bacaleg di Sumedang Tak Memenuhi Syarat, Dicoret dari DCS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) para bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Setelah ditetapkan, DCS akan diumumkan pada 18 Agustus 2023.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan dari 817 bacaleg yajg didaftarkan Partai Politik (Parpol) ke KPU Sumedang, tidak semuanya lolos.
Dari yang didaftarkan, setelah diverifikasi tersisa 766 bacaleg.
Kemudian, tahapan Pemilu berlanjut. Dari jumlah 766 itu, sebanyak 634 orang dinyatakan memenuhi syarat atau MS, dan sebanyak 132 orang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.
Baca juga: Ketua PKB Pangandaran Klaim Banyak Kader Partai Lain yang Bergabung, Ada yang Jadi Bacaleg
"Sekarang dalam DCS, tidak semua nama (yang didaftarkan di awal) tertera," kata Ogi di Sumedang, Rabu (16/8/2023).
Alasannya, banyak yang TMS.
Mereka adalah bacaleg yang ketika diverifikasi dari berbagai sisi, dokumen yang diserahkan saat mendaftar menunjukkan janggal.
Namun, para bacaleg yang dinyatakan TMS itu tidak melakukan perbaikan.
Dalam kemungkinan lain, para bacaleg tidak dapat menyanggah hasil verifikasi itu.
"Sebanyak 132 orang yang TMS dicoret dari DCS," kata Ogi.
Dia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah pencermatan, sebelum DCS ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023, yang kemudian diumumkan sehari kemudian, yakni pada 4 November.
Dalam masa pencermatan ini, Parpol dapat mengajukan perbaikan nomor urut bacaleg atau nama-nama mereka.
"Kalau perbaikan nomor urut, nama, nanti di pencermatan sebelum DCT," kata Ogi.
Baca juga: 126 Bacaleg DPRD Cianjur Terancam Dicoret karena Tidak Memenuhi Syarat, Tak Sertakan Dokumen Ini
KPU dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumedang telah mendeklarasikan Pemilu 2024 damai. Deklarasi dilakukan di Gedung Negara, Sumedang, Rabu siang. Hadir pula dalam Deklarasi itu, para perwakilan dari Parpol. (*)
bacaleg
KPU Sumedang
daftar calon sementara
calon anggota legislatif
memenuhi syarat
daftar calon tetap
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.