Pemilu 2024

Tak Perbaiki Dokumen yang Janggal, 132 Bacaleg di Sumedang Tak Memenuhi Syarat, Dicoret dari DCS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi saat menghadiri deklarasi damai Pemilu 2024 di Gedung Negara, Sumedang, Rabu (16/8/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) para bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Setelah ditetapkan, DCS akan diumumkan pada 18 Agustus 2023.

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan dari 817 bacaleg yajg didaftarkan Partai Politik (Parpol) ke KPU Sumedang, tidak semuanya lolos.

Dari yang didaftarkan, setelah diverifikasi tersisa 766 bacaleg.

Kemudian, tahapan Pemilu berlanjut. Dari jumlah 766 itu, sebanyak 634 orang dinyatakan memenuhi syarat atau MS, dan sebanyak 132 orang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.

Baca juga: Ketua PKB Pangandaran Klaim Banyak Kader Partai Lain yang Bergabung, Ada yang Jadi Bacaleg

"Sekarang dalam DCS, tidak semua nama (yang didaftarkan di awal) tertera," kata Ogi di Sumedang, Rabu (16/8/2023).

Alasannya, banyak yang TMS.

Mereka adalah bacaleg yang ketika diverifikasi dari berbagai sisi, dokumen yang diserahkan saat mendaftar menunjukkan janggal.

Namun, para bacaleg yang dinyatakan TMS itu tidak melakukan perbaikan.

Dalam kemungkinan lain, para bacaleg tidak dapat menyanggah hasil verifikasi itu.

"Sebanyak 132 orang yang TMS dicoret dari DCS," kata Ogi.

Dia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah pencermatan, sebelum DCS ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023, yang kemudian diumumkan sehari kemudian, yakni pada 4 November.

Dalam masa pencermatan ini, Parpol dapat mengajukan perbaikan nomor urut bacaleg atau nama-nama mereka.

"Kalau perbaikan nomor urut, nama, nanti di pencermatan sebelum DCT," kata Ogi.

Baca juga: 126 Bacaleg DPRD Cianjur Terancam Dicoret karena Tidak Memenuhi Syarat, Tak Sertakan Dokumen Ini

KPU dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumedang telah mendeklarasikan Pemilu 2024 damai. Deklarasi dilakukan di Gedung Negara, Sumedang, Rabu siang. Hadir pula dalam Deklarasi itu, para perwakilan dari Parpol. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved