Polemik Ponpes Al Zaytun
Blak-blakan Mantan Pengikut Panji Gumilang, Pernah Mencuri untuk Infak: Ajarannya Jelas Sesat
Seorang mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) membongkar sisi lain Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Kata Enjang Didin, ajaran NII merusak pikiran dan hati manusia. Ajaran itu menyerang mental setiap pengikutnya.
"Ajarannya jelas sesat," ucap dia.
Di sisi lain, dengan keluarnya Enjang Didin dan ratusan mantan NII lainnya, diakui dia, sebagai bentuk anugerah yang diberikan kepada mereka.
Mereka pun bahagia bisa lepas dari belenggu Panji Gumilang di NII.
"Saya senang, saya bebas dari cengkeraman mereka (Panji Gumilang)."
"Sekarang saya lahir kembali sebagai manusia yang punya kebebasan, merdeka, dan tidak lagi terbebani hal-hal yang merusak pikiran saya," ucap dia.
Mantan anggota NII lainnya, Heru Kismanto (53), menambahkan, kesesatan yang diajarkan NII salah satunya adalah mengartikan tafsir Al-Quran, hingga menghalalkan untuk mencuri.
"Kesesatan di NII sendiri itu seperti baiat, kemudian mengartikan tafsir Al Quran, menghalalkan mengambil barang di luar jemaah (mencuri)," ujar dia.
Heru sendiri mengaku pernah melakukan pencurian di salah satu masjid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Saya pernah mencuri kotak amal dan amplifier di masjid Al Itihad Tebet, hasil mencurinya itu disetorkan untuk infaq dan sedekah ke Al Zaytun," ujarnya. (*)
Mediasi Panji Gumilang dan Ridwan Kamil Buntu, Emil Siapkan Pengacara Baru, Panji Masih Ditahan |
![]() |
---|
HEBOH Video Ratusan Santri Sujud Syukur Lepas dari Sekapan di Ruang Bawah Tanah di Al Zaytun, Hoaks! |
![]() |
---|
Momen Bahagia Eks Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Usai Cabut Baiat, Teriak NKRI Harga Mati |
![]() |
---|
121 Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Baiat-nya Dicabut, Sekarang Merdeka dan Kembali ke NKRI |
![]() |
---|
Sidang Perdana Gugatan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang pada Ridwan Kamil Digelar Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.