Kata Pengamat Pendidikan soal Rencana Penghapusan Sistem Zonasi di PPDB, Perlu Terobosan Lain
Cecep mengatakan, sistem zonasi itu bermasalah lantaran standardisasi di setiap daerah itu tidak merata dan terjadi disparitas.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Profesor Cecep Darmawan, mengapresiasi perhatian Presiden Joko Widodo pada sistem zonasi yang bermasalah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Menurutnya, para menteri dan pemerintah daerah harus segera merespons keinginan Joko Widodo terkait perbaikan sistem zonasi dalam PPDB.
"Dengan membuat regulasi yang berkeadilan, tidak banyak celah seperti kemarin (PPDB 2023)," ujar Cecep saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/8/2023).
Cecep mengatakan, sistem zonasi itu bermasalah lantaran standardisasi di setiap daerah itu tidak merata dan terjadi disparitas.
"Nah, ini momentum baik buat pembenahan. Coba dibikin sekolah yang bagus-bagus, jangan asal bikin dan semuanya harus sama kualitasnya, baru bikin zonasi," katanya.
Baca juga: Disdik Kabupaten Cirebon Tunggu Hasil Audit soal Adanya Pelanggaran Dokumen Palsu PPDB 2023
"Kalau belum sama kualitasnya, jangan bikin zonasi, pakai cara-cara lain," ucapnya.
Cara lain yang ditawarkan Cecep, yakni dengan memaksimalkan jalur prestasi dan afirmasi untuk mengakomodasi kelompok-kelompok rentan.
"Jalur prestasi itu nanti tesnya secara elektronik, selesai tes langsung terlihat nilainya, seperti masuk perguruan tinggi saja," ucapnya.
Sedangkan sistem zonasi, kata dia, masih bisa diterapkan di daerah-daerah yang jauh sekolahnya.
Baca juga: Pemalsu Data Kependudukan untuk PPDB Harus Diseret ke Ranah Hukum, Siswa Jalur Curang Dipindah
"Jadi, zonasi opsional itu jaraknya juga harus diperluas. Masyarakat itu masuk ke sekolah paling dekat, dengan catatan sekolahnya terstandar dengan baik. Bukan berarti zonasi dihilangkan sama sekali. (Dihilangkan) itu juga kurang fair, karena ada juga sekolah yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar," ucapnya.
Selain itu, sistem zonasi opsional ini kewenangannya harus diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, jangan oleh pusat.
"Biarkan semua diatur oleh daerah, karena daerah yang lebih tahu dan sekolah itu kan kewenangannya daerah, bukan kewenangan pusat. Nanti jaraknya diatur oleh daerah sehingga seluruh penduduk itu bisa masuk zonasi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku bakal mempertimbangkan usul untuk menghapus PPDB sistem zonasi.
Baca juga: Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu
Jokowi menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait PPDB sistem zonasi sebelum mengambil keputusan mengenai itu.
"Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya," kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023). (*)
Terungkap Pembicaraan Prabowo dan Jokowi Selama 2 Jam, Prasetyo Hadi Membocorkannya |
![]() |
---|
Suara UPI soal Program MBG yang Bermasalah, Rektor Didi Sukyadi Minta Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Sudah 5 Bulan Diselidiki, Kasus Ijazah Palsu Jokowi Belum Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
UPI Serahkan Perangkat Smart Farming ke Petani Kopi Garut, Bisa Pantau Kondisi Lahan |
![]() |
---|
Daftar 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak, Termasuk di Jabar, Rekomendasi Daftar SNBP 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.