Terima Bantuan BPBD, Pemkab Cianjur Pastikan Setiap KK Korban Gempa Peroleh Rp4 Juta, ini Rinciannya

Herman Suherman menyebutkan bahwa Pemkab Cianjur sudah menerima transfer dana tunggu hunian Rp10 miliar pada Selasa (7/8/2023). 

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Istimewa
Penanganan terdampak gempa Cianjur masih terus dilakukan berbagai pihak, dengan memperbaiki sejumlah rumah rusak. Pemkab Cianjur segera menyalurkan Dana Tunggu Hunian dimana setiap kepala keluarga akan memperoleh bantuan Rp4 juta. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menerima dana tunggu hunian senilai Rp10 miliar dari Badan Nasioanal Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Cianjur, Herman Suherman, BNPB dan Dansatgas Penangana Gempa Bumi pada wartawan saat menggelar jumpa pers di Pendopo Cianjur, Rabu (9/8/2023). 

Herman Suherman menyebutkan bahwa Pemkab Cianjur sudah menerima transfer dana tunggu hunian Rp10 miliar pada Selasa (7/8/2023). 

"Anggaran itu untuk disalurkan kepada 2.500 KK korban yang rumahnya belum dibangun," kata Herman. 

Menurut Herman, setiap kepala keluarga akan mendapatkan uang dana hunian senilai Rp500 ribu per bulan dalam jangka waktu delapan bulan.

Sehingga total anggaran yang disalurkan untuk setiap KK adalah Rp4 juta.  

"Dana ini harus dialokasikan untuk sewa rumah, atau kedua, kalau ada yang ikut keluarganya, yang bersangkutan tetap dapat uang listrik Rp4 juta," kata Herman.

Menurut Herman,  dana tunggu hunian senilai Rp4 juta tersebut juga dapat digunakan penerima manfaat untuk membangun hunian sementara, 

Penerima bisa membangun hunian 4x4 menggunakan GRC yang biayanya cukup Rp4 juta.

"Ke depannya tidak usah dibongkar bisa dimanfaatkan untuk kamar atau untuk gudang dan sebagainya," katanya. 

Di samping penyaluran uang manfaat, Herman juga menjelaskan sebanyak 64.879 unit rumah rusak ringan, sedang dan berat, sudah menerima dana stimulan perbaikan rumah yang dilakukan dalam tiga tahap. 

Saat ini Pemkab masih menyelesaikan validasi rumah terdampak gempa bumi agar dapat diusulkan dalam tahap ke empat. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved