Izin Operasional Angkot di Bandung Barat Terancam Dicabut Setelah Ada Sopir Mabuk Tabrak 4 Motor

Pengusaha angkot yang kendaraannya dikemudikan pemuda mabuk di Jalan Batujajar, Desa Selacau, Bandung Barat, bisa kena sanksi.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Istimewa
Warga saat mengamankan angkot yang dikemudikan pemuda mabuk menabrak sejumlah pengendara motor di Jalan Selacau, Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (31/7/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pengusaha angkutan kota (angkot) yang kendaraannya dikemudikan pemuda mabuk hingga menabrak empat pengendara motor di Jalan Batujajar, Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terancam sanksi.

Angkot jurusan Cililin-Batujajar yang dikemudikan oleh seorang pemuda sambil membawa duatemannya itu ugal-ugalan dari arah Cililin. Angkot itu lalu menabrak pengendara motor.

Biukannya berhenti, angkot itu malah kabur sehingga pengemudinya diamankan warga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat, Fauzan Azima, mengatakan, sebelum memberikan sanksi, pihaknya akan mengecek kendaraan, pengusaha angkutan, dan legalitas sopir yang terlibat kecelakaan tersebut melalui Koperasi Kelompok Usaha (KKU) dan Organda KBB.

"Pengecekan yang terpenting terkait status pengemudi, apakah legal diperintahkan oleh pemilik atau sopir yang tidak jelas," ujar Fauzan saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemda Bandung Barat, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Sopir Oleng, Angkot di Batujajar Jalan Zigzag Tabraki Pemotor, Nyaris Dihakimi 200an Orang

Ia mengatakan, operator atau pengusaha angkot nantinya akan diberikan peringatan terlebih dahulu karena telah terbukti pengemudinya melanggar aturan.

"Tapi dilihat dulu secara utuh kronologinya bagaimana, lalu kita berikan peringatan. Kalau terjadi lagi akan ada tindakan atau sanksi tegas, bisa jadi sampai pencabutan izin operasional," kata Fauzan.

Menurutnya, sanksi tegas itu perlu diberikan karena kecelakaan akibat sopir mabuk tersebut berdampak negatif pada citra angkutan umum di Bandung Barat yang saat ini sudah kesulitan bersaing dengan transportasi publik lain.

Baca juga: Kronologi Angkot Tabrak 4 Motor di Bandung Barat, Saksi Lihat Mobil Zig-Zag Suasananya Mengerikan

Ia mengatakan, jika angkot tidak memberikan pelayanan yang baik, tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, nantinya mereka bisa tidak memilih angkot untuk transportasi publik.

"Selama ini kita berharap angkot di KBB bisa diterima masyarakat, apalagi persaingan ketat. Jadi pengusaha harus tahu siapa yang membawa kendaraannya," kata Fauzan.

Menurutnya, pengusaha angkot perlu mengetahui hal itu karena bisa saja dikemudikan oleh sopir ilegal atau sopir tembak. Sehingga terkait kecelakaan itu, akan dicek apakah sopirnya ilegal atau bukan karena kedapatan mengemudikan angkot sambil mabuk.

"Jadi tidak dibenarkan pengemudi angkutan di bawah pengaruh alkohol dan narkotika. Kami mengutuk sopir yang membawa angkot sambil mabuk seperti kemarin," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved