Jam Malam Pelajar di Garut, KPAID Sebut Harus Ada Ahli yang Dilibatkan dalam Mengurus Persoalan Anak
Program tersebut hanya akan menyentuh permukaan dari pokok permasalahan yang dihadapi oleh anak atau pelajar.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Program jam malam bagi pelajar di Kabupaten Garut yang dicanangkan oleh Polres Garut mendapat respon Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya.
KPAID merespon baik program jam malam untuk pelajar di Garut, tapi program tersebut akan berjalan dengan baik jika melibatkan banyak pihak.
"Misalnya harus ada ahli yang dilibatkan, karena sentuhan terhadap anak berbeda dengan sentuhan kepada orang dewasa, ini yang harus diperhatikan," ujar Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, saat dihubungi Tribunjabar.id, Minggu (30/7/2023).
Ia menilai, program tersebut hanya akan menyentuh permukaan dari pokok permasalahan yang dihadapi oleh anak atau pelajar.
Jika pokok dari permasalahan yang selama ini dialami oleh anak tidak bisa disentuh oleh pihak kepolisian misalnya kejahatan anak di dunia maya.
Baca juga: Jam Malam Pelajar di Garut, Polisi Amankan Remaja Pelaku Balapan Liar di Jalan Sawahlega
"Saat ini anak dihantui dengan kekerasan digital, bagaimana mereka jadi korban modus pelecehan seksual oleh pelaku di dunia maya," ucapnya.
"Para pelaku membuat akun palsu untuk mengelabui anak, melakukan hubungan melalui panggilan video lalu si pelaku menyebarkannya," sambungnya.
Ato menyebut kekerasan terhadap anak yang terjadi di dunia maya lebih mengerikan dampaknya bagi korban, sama halnya dengan kekerasan di dunia nyata.
Ia menuturkan, program jam malam bagi pelajar di Garut perlu diimbangi dengan pola asuh yang baik terhadap anak dengan melibatkan banyak pihak.
"Semua harus menangani permasalahan ini, mulai dari pemerintah daerah, KPAI, orang tua dan unsur lainnya, jadi tidak hanya ditangani oleh polisi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi di Garut mengambil tindakan tegas dalam mengantisipasi kenakalan remaja dan peredaran geng motor dengan menerapkan jam malam bagi para pelajar.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky menyebut, penerapan jam malam tersebut dimulai pukul 23.00 WIB.
"Kami menyampaikan bahwa jangan ada lagi anak-anak kategori pelajar yang berkeliaran diatas jam malam, karena tugas mereka adalah belajar bukan keluyuran," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Jumat (28/7/2023).
Ia menuturkan, kegiatan keagamaan di malam hari ataupun kegiatan belajar mengajar tidak termasuk dalam aturan jam malam yang diterapkan.
Empat Pelajar Asal Kota Tasikmalaya Jadi Wakil Indonesia di Ajang ESI 2025 Abu Dhabi |
![]() |
---|
Bawa Celurit Raksasa saat Subuh, Tiga Anak Sekolah di Subang Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran |
![]() |
---|
15 Pelajar Keroyok 1 Siswa sampai Jarinya Putus, Polres Majalengka Tak Menahan, Berharap Tak Ulangi |
![]() |
---|
Pelajar SMK di Majalengka Jadi Korban Pengeroyokan Hingga Jari Putus, Polisi Amankan 15 Remaja |
![]() |
---|
Ratusan Siswa di Cianjur hingga Garut Keracunan Usai Santap MBG, Pemprov Jabar Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.