Jam Malam Pelajar di Garut, KPAID Sebut Harus Ada Ahli yang Dilibatkan dalam Mengurus Persoalan Anak

Program tersebut hanya akan menyentuh permukaan dari pokok permasalahan yang dihadapi oleh anak atau pelajar.

Istimewa/ Dok - Polres Garut
Enam orang remaja dan pelajar kedapatan sedang melakukan aksi balapan liar di Jalan Sawahlega, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mereka diamankan polisi, lalu dilakukan pembinaan orang tua mereka turut dipanggil, Sabtu (29/7/2023). 

Jika polisi menemukan pelajar yang masih berkeliaran di atas jam malam, tindakan peneguran akan dilakukan.

"Termasuk yang main game, internet (warnet) akan kami lakukan teguran kepada pemilik atau pun yang lain, tentunya ini akan kita amankan dan kita lakukan pembinaan," ungkapnya.

Ia menyebut akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua, dengan melibatkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat serta kepala sekolah untuk melakukan pembinaan yang sesuai.

"Jadi semua pihak harus mengetahui kelakuan dari pelajar ini supaya semua pihak melakukan pembinaan, tidak hanya pihak-pihak tertentu saja," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved