Polemik Ponpes Al Zaytun

PHRI Indramayu Sebut Hotel Al Zaytun yang Setara Hotel Bintang 3 Tak Masuk Dalam Anggota PHRI

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Indramayu turut membenarkan adanya hotel di dalam kawasan Ponpes Al Zaytun.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Wakil Ketua PHRI Indramayu, Dedy S Musashi memastikan, hotel milik Panji Gumilang itu tidak masuk dalam daftar anggota PHRI Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Indramayu turut membenarkan adanya hotel di dalam kawasan Ponpes Al Zaytun.

Hotel itu diketahui berama Wisma Tamu Al Islah Mahad Al Zaytun, fasilitas yang dimiliki hotel itu bahkan setara hotel bintang tiga.

Meski demikian, Wakil Ketua PHRI Indramayu, Dedy S Musashi memastikan, hotel milik Panji Gumilang itu tidak masuk dalam daftar anggota PHRI Indramayu.

Baca juga: Tak Temukan Adanya Izin untuk Hotel di Al Zaytun, Bupati Indramayu akan Lakukan Langkah Tegas

"Untuk wisma Al Islah ya yang ada di dalam Al Zaytun, sampai saat ini belum terdaftar di PHRI Kabupaten Indramayu," ujar Wakil Ketua PHRI Indramayu, Dedy S Musashi kepada Tribuncirebon.com di Pendopo Indramayu, Jumat (28/7/2023).

Dedy S Musashi menyampaikan, sejauh ini PHRI Indramayu beranggotakan 53 anggota. Terdiri dari pengusaha hotel, losmen, dan restoran.

Perihal tidak masuknya Wisma Tamu Al-Islah sebagai salah satu anggota PHRI, dikatakan Dedy memang bukan suatu kewajiban.

Namun, sangat disarankan agar semua pengusaha penginapan dam restoran untuk ikut gabung dalam organisasi.

Satpol PP Indramayu saat melakukan penyegelan usaha penggergajian kayu milik Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/7/2023).
Satpol PP Indramayu saat melakukan penyegelan usaha penggergajian kayu milik Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/7/2023). (TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN)

Di sisi lain, Dedy sendiri mengaku sempat menginap di Wisma Tamu Al-Islah Mahad Al Zaytun sekitar tahun 2003/2004 lalu.

Dedy menyebut di sana terdapat lebih dari 50 kamar dengan fasilitas hotel, berupa twin bed, double bed, dan fasilitas lain selayaknya hotel bintang tiga.

Tamu yang menginap di sana juga dikenakan biaya sebagaimana check in hotel pada umum.

Dedy menduga keberadaan hotel di Al Zaytun tidak dibuka untuk umum, namun dibuka untuk tamu para santri yang mondok di Al Zaytun.

"Sepertinya itu hotel bukan untuk umum, karena ga ada di jejaring aplikasi penawaran hotel, saya kira itu untuk tamu-tamu dari santri atau orang tua santri yang mau menginap di sana," ujar dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved