Jam Malam Pelajar di Garut

JAM Malam untuk Pelajar di Garut, Kegiatan Keagamaan Masih Diperbolehkan, di Luar Itu Akan Ditangkap

Kebijakan baru ini dilakukan guna mengantisipasi makin maraknya geng motor serta aksi kenakalan anak.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR / CIKWAN SUWANDI
Ilustrasi patroli pembatasan jam malam. Polisi akan menerapkan jam malam bagi pelajar di Garut. 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Maraknya geng motor dan aksi kenakalan remaja di Garut membuat polisi membuat kebijakan baru.

Mulai hari ini, Jumat (28/7/2023), pelajar yang masih melakukan aktivitas di luar rumah di atas jam 23:00 WIB akan diamankan.

Kebijakan baru ini dilakukan guna mengantisipasi makin maraknya geng motor serta aksi kenakalan anak.

Penerapan jam malam tersebut akan diiringi dengan patroli berkala yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

"Kami menyampaikan bahwa jangan ada lagi anak-anak kategori pelajar yang berkeliaran di atas jam malam, karena tugas mereka adalah belajar bukan keluyuran," ujar  Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky kepada Tribunjabar.id, Jumat (28/7/2023).

Ia menuturkan, kegiatan keagamaan di malam hari ataupun kegiatan belajar mengajar tidak termasuk dalam aturan jam malam yang diterapkan.

Antisipasi kenakalan remaja, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengimbau pelajar agar tidak beraktifitas di jam malam, jika melanggar orang tua dan kepala sekolah terancam ikut dipanggil.
Antisipasi kenakalan remaja, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengimbau pelajar agar tidak beraktifitas di jam malam, jika melanggar orang tua dan kepala sekolah terancam ikut dipanggil. (sidqi al ghifari/tribun jabar)

Jika polisi menemukan pelajar yang masih berkeliaran di atas jam malam, tindakan peneguran akan dilakukan.

"Termasuk yang main game, internet (warnet) akan kami lakukan teguran kepada pemilik atau pun yang lain, tentunya ini akan kita amankan dan kita lakukan pembinaan," ungkapnya.

Ia menyebut akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua, dengan melibatkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat serta kepala sekolah untuk melakukan pembinaan yang sesuai.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi di Garut Terapkan Jam Malam Pelajar, Melanggar Orang Tua dan Kepsek Dipanggil

"Jadi semua pihak harus mengetahui kelakuan dari pelajar ini supaya semua pihak melakukan pembinaan, tidak hanya pihak-pihak tertentu saja," ungkapnya.

AKBP Yonky menyebut, pihaknya berkomitmen untuk mendukung para orang tua dalam menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak mereka.

Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Garut.

"Kami konsisten mengantisipasi kenakalan remaja, kami terus memerangi geng motor dan premanisme," tandasnya.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved