Ada Jam Malam Pelajar di Garut, Orang Tua Mendukung, Khawatir Anaknya Jadi Pelaku atau Korban

Kepolisian di Kabupaten Garut, Jawa Barat mengimbau para pelajar untuk tidak beraktifitas di jam malam mulai pukul 23.00 WIB.

TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI
ILUSTRASI - Sejumlah pemuda di Garut kena razia patroli Tim Samapta Polres Garut, kedapatan mabuk bersama di wilayah perkotaan Garut. Senin (27/3/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kepolisian di Kabupaten Garut, Jawa Barat mengimbau para pelajar untuk tidak beraktifitas di jam malam mulai pukul 23.00 WIB.

Hal tersebut untuk mengantisipasi kenakalan remaja dan peredaran geng motor dengan menerapkan jam malam bagi para pelajar.

Imbauan tersebut direspon oleh Aef Hendy (50) salah satu orang tua pelajar asal Tarogong Kidul.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi di Garut Terapkan Jam Malam Pelajar, Melanggar Orang Tua dan Kepsek Dipanggil

Ia menyatakan dukungan terhadap kebijakan polisi terkait pembatasan aktifitas pelajar menjelang tengah malam.

"Selama ini jadi kekhawatiran, saya selaku orang tua khawatir anak-anak keluar malam takut juga kenapa-kenapa, adanya tindakan tegas dari polisi saya dukung," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Jumat (28/7/2023).

Ia menuturkan, kekhawatirannya terhadap aktifitas pelajar di malam hari didasari oleh keterlibatan anak dalam hal-hal yang bisa membahayakan mereka.

Antisipasi kenakalan remaja, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengimbau pelajar agar tidak beraktifitas di jam malam, jika melanggar orang tua dan kepala sekolah terancam ikut dipanggil.
Antisipasi kenakalan remaja, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengimbau pelajar agar tidak beraktifitas di jam malam, jika melanggar orang tua dan kepala sekolah terancam ikut dipanggil. (sidqi al ghifari/tribun jabar)

Anak menurutnya, tidak hanya bisa jadi pelaku kejahatan tapi juga bisa menjadi korban kejahatan di malam hari.

"Jadi lebih baik di rumah saja, jangan keluar, anak bisa saja pelaku terbawa pergaulan bebas, bisa juga jadi korban kejahatan jika di malam hari masih di luar," ungkapnya.

Polres Garut, Polda Jabar mengambil tindakan tegas dalam mengantisipasi kenakalan remaja dan peredaran geng motor dengan menerapkan jam malam bagi para pelajar.

Penerapan jam malam tersebut akan diiringi dengan patroli berkala yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

"Kami menyampaikan bahwa jangan ada lagi anak-anak kategori pelajar yang berkeliaran di atas jam malam, karena tugas mereka adalah belajar bukan keluyuran," ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky kepada Tribunjabar.id, Jumat (28/7/2023).

Ia menuturkan, kegiatan keagamaan di malam hari ataupun kegiatan belajar mengajar tidak termasuk dalam aturan jam malam yang diterapkan.

Jika polisi menemukan pelajar yang masih berkeliaran di atas jam malam, tindakan peneguran akan dilakukan.

"Termasuk yang main game, internet (warnet) akan kami lakukan teguran kepada pemilik atau pun yang lain, tentunya ini akan kita amankan dan kita lakukan pembinaan," ungkapnya.

Ia menyebut akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua, dengan melibatkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat serta kepala sekolah untuk melakukan pembinaan yang sesuai.

"Jadi semua pihak harus mengetahui kelakuan dari pelajar ini supaya semua pihak melakukan pembinaan, tidak hanya pihak-pihak tertentu saja," ungkapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved