Kemenkumham Jabar Asah Operator Kekayaan Intelektual

TRIBUNJABAR.ID, Jakarta - Kemenkumham Jabar melalui Operator Kekayaan Intelektualnya siang ini (Rabu, 26/07/2023) mengikuti Kegiatan Asistensi Teknis

Istimewa
Kemenkumham Jabar Asah Operator Kekayaan Intelektualnya Melalui Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Secara Online Bagi Kantor Wilayah 

TRIBUNJABAR.ID, Jakarta - Kemenkumham Jabar melalui Operator Kekayaan Intelektualnya siang ini (Rabu, 26/07/2023) mengikuti Kegiatan Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Secara Online Bagi Kantor Wilayah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM R.I selama 3 (tiga) hari (26-28 Juli 2023) di  Grand Mercure Kemayoran Jakarta. 

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program inovatif pemerintah dalam menerapkan sistem pendaftaran paten secara online guna mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi proses pendaftaran. Penerapan pendaftaran paten online telah memberikan dampak positif bagi masyarakat pencipta di Indonesia.

Sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya yang menginstruksikan kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi beserta jajarannya  khususnya Bidang Kekayaan Intelektual untuk selalu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan ini diikuti para Operator Kekayaan Intelektual dari 16 kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memajukan sektor inovasi dan riset di Indonesia, Kemenkumham telah mengambil langkah maju dengan menyediakan layanan pendaftaran paten secara online. Dalam tahap kedua ini, peserta dari berbagai Kantor Wilayah Kemenkumham turut hadir untuk mendapatkan asistensi teknis dalam mengoperasikan sistem pendaftaran paten elektronik. 

Proses yang sebelumnya memerlukan waktu dan biaya yang cukup besar, kini menjadi lebih sederhana dan dapat diakses dengan mudah melalui platform digital. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan iklim inovasi yang kondusif bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Tanah Air. 

Para peserta Asistensi Teknis Pendaftaran Paten Online ini terdiri dari para Operator Kekayaan Intelektual yang memiliki peran sentral dalam memastikan kualitas dan kecepatan proses pendaftaran paten. Mereka dilatih dalam mengoperasikan sistem online, memahami peraturan dan prosedur terkait, serta memastikan keamanan data dan kerahasiaan informasi yang terkait dengan permohonan paten.

Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan pendaftaran paten guna mendukung pengembangan inovasi dan penelitian di Indonesia. Penerapan pendaftaran paten secara online diharapkan dapat membuka akses lebih luas bagi para peneliti, penemu, dan pelaku industri untuk melindungi hak kekayaan intelektual mereka dengan lebih mudah dan efisien.

Sebagai Informasi, Kemenkumham Jabar sendiri telah membuktikan kinerjanya dalam rangka meningkatkan pendaftaran KI khususnya di Bidang Hak Paten. Sesuai dengan tagar yang biasa dipakai Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Yasmon, #Patendalamangka Jawa Barat menempati Posisi ke 2 pendaftaran Paten terhitung sejak 1991 - 2023.  Hal ini tentunya dapat menjadi tolak ukur akselerasi Kantor Wilayah khususnya Subbid Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaannya melakukan penyebaran informasi.

Diharapkan dengan adanya asistensi teknis pendaftaran paten online tahap II ini, para Operator Kekayaan Intelektual dapat semakin mahir dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pencipta dalam hal perlindungan hukum atas karya-karya inovatif mereka. Program seperti ini diharapkan akan terus ditingkatkan dan disempurnakan guna mendorong semakin banyak inovasi Indonesia yang dapat diakui dan dilindungi secara hukum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved