Rapat Koordinasi Kemenkum Dengan Perguruan Tinggi Inventarisasi Hak Cipta di Lingkungan Akademis
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, beserta Kepala Bidang Pelayanan KI Ery Kurniawan dan jajaran pegawai Bidang KI me
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) pada pagi ini melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Inventarisasi Data Hak Cipta di lingkungan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan secara daring dan bertempat dari Ruang Rapat Saharjo, Kanwil Jabar (Rabu, 17/09/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, beserta Kepala Bidang Pelayanan KI Ery Kurniawan dan jajaran pegawai Bidang KI melaksanakan rapat koordinasi secara virtual bersama beberapa perwakilan dari perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat melalui Zoom Meeting.

Rapat koordinasi kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus menginventarisasi data Hak Cipta yang ada di perguruan tinggi, agar dapat menjadi basis data yang kuat dalam rangka fasilitasi pendaftaran, perlindungan, serta pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya hak cipta di lingkungan perguruan tinggi.
Kadivyankum Hemawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya karya intelektual dalam berbagai bentuk yang berpotensi mendapatkan perlindungan hak cipta, namun belum terdatanya potensi tersebut membuat susahnya karya tersebut untuk mendapat perlindungan hukum secara optimal.
Dalam penyampaian materi oleh Kadiv Hemawati beliau menekankan pentingnya pendaftaran dan perlindungan Hak Cipta bagi para mahasiswa maupun dosen. Beliau juga menjelaskan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya berbagai karya intelektual yang memiliki nilai strategis serta berpotensi memberikan manfaat ekonomi, oleh sebabitu, setiap karya perlu mendapatkan perlindungan hukum agar tidak disalahgunakan dan tetap menjamin penghargaan terhadap penciptanya.

Dalam paparan materi oleh oleh Kepala Bidang Ery beserta timnya, disampaikan gambaran teknis mengenai mekanisme inventarisasi dan pendaftaran Hak Cipta, termasuk tata cara pengajuan permohonan, persyaratan administrasi, serta manfaat yang diperoleh setelah karya tercatat secara resmi.
Pada sesi diskusi interaktif bersama para perwakilan perguruan tingg, du sini diskusi ini berfokus pada upaya menginventarisasi jumlah potensi Hak Cipta yang dimiliki perguruan tinggi di Jawa Barat, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran, seperti keterbatasan pemahaman prosedur serta persyaratan dalam proses pendaftaran.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan kegiatan ini tidak hanya berhenti pada tahap inventarisasi, tetapi juga menjadi langkah awal sinergi yang berkesinambungan antara perguruan tinggi dengan Kementerian Hukum, serta berbagai pihak terkait lainnya. Dengan demikian, perlindungan hak cipta di lingkungan akademik dapat lebih terarah, sistematis, dan memberikan dampak nyata.
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Raperkada Cimahi Secara Daring, Laksanakan Arahan Kakanwil |
![]() |
---|
KDM Pastikan Gor Arcamanik Bagi Jemaah Katolik Sampai Ada Tempat Permanen |
![]() |
---|
Kemenkum Hadiri Diskusi Bersama Notaris, Bahas Pencegahan Pelanggaran Tugas & Tanggung Jawab Notaris |
![]() |
---|
Belajar dari Kasus Kalteng, Kemenkum Jabar Siap Evaluasi Penumpukan Notaris |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Dorong Metropolitan Mall Bekasi Jadi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI, UMKM Naik Kelas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.