Pelajar Meninggal saat MPLS di Sukabumi
Sambil Nangis Kepsek SMPN 1 Ciambar Minta Maaf, Keluarga: Kami Maafkan Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Pihak sekolah SMPN 1 Ciambar sempat mendatangi keluarga korban di rumahnya di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pihak sekolah SMPN 1 Ciambar sempat mendatangi keluarga korban di rumahnya di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi.
Keluarga korban, Wawan Kuswandi mengungkapkan, kedatangan pihak sekolah ke rumah almarhum MA (13) untuk mengucapkan bela sungkawa sekaligus permohonan maaf.
"Jadi pihak sekolah datang meminta maaf dan mengakui ada kelalaian," ucapnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (25/07/2023).
Bahkan Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar yang datang secara langsung kepada keluarga korban.
Baca juga: Ungkap Kematian MA Korban MPLS, Dokter Forensik di Sukabumi Ambil Sampel Paru-paru untuk Diperiksa
"Jadi kepala sekolahnya langsung yang datang. Nangis-nangis meminta maaf," ucap Wawan.
Dari pihak sekolah sempat ingin ada penyelesaian.
Namun pihak keluarga tetap menyerahkan proses hukum ke Polres Sukabumi atas kematian korban yang diduga saat berlangsungnya MPLS.
"Kami sudah maafkan. Tapi prosedur hukum tetap kita jalankan sesuai instruksi penyidik," tegas Wawan.
Wawan mengaku keluarga sangat terpukul dengan meninggalnya MA.

Bahkan kecewa oleh pihak sekolah.
Langkah autopsi MA dilakukan untuk mengungkap secara terang benderang kejadian yang sebenarnya.
"Ini masih simpang siur. Padahal kegiatan anak ini dalam rangkaian keiatan sekolah. Itu alasan keluarga yang membolehkan autopsi," tutup Wawan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Siswa SMPN 1 Ciambar Sukabumi Tewas saat MPLS, Kegiatan Hiking Tak Berizin
Saat Tribunjabar berupaya mengkonfirmasi ke pihak sekolah SMPN 1 Ciambar, kepala sekolah tidak ada di tempat.
Informasi yang didapat dari salah seorang petugas sekolah SMPN 1 Ciambar, kepala sekolah tengah dalam pemeriksaan terkait meninggalnya MA.
Kepsek Bisa Jadi Tersangka
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Ciambar telah diperiksa polisi di Satreskrim Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, dalam kasus meninggalnya seorang siswa saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang, baik itu dari pihak keluarga korban, kemudian saksi-saksi, baik yang ada di sekitar TKP, termasuk pihak sekolah dan juga panitianya," kata Maruly ditemui awak media di Augusta Palabuhanratu, Rabu (26/7/2023).
Maruly menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan secara maraton. Ia menyebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar bisa saja jadi tersangka.
"Semua kemungkinan bisa terjadi, nanti kita tunggu saja hasil proses gelar perkaranya ya dari penyidik," jelasnya.
Menurutnya, penetapan tersangka dalam kasus meninggalnya seorang siswa saat MPLS SMPN 1 Ciambar akan diumumkan setelah proses gelar perkara dilakukan.
"Diharapkan hasil pemeriksaan ini full akan dilakukan secara maraton dan hari ini juga akan dilakukan gelar perkara," ujarnya.
"Apakah perkara ini bisa naik ke proses penyidikan, termasuk nanti pemeriksaan saksi-saksi lain yang akan menguatkan, apakah nanti hasil gelar perkara penentuan naik proses penyidikan ke siapa yang akan layak hasil gelar perkara untuk ditetapkan tersangka," ucap Maruly. (*)
MPLS
SMPN 1 Ciambar
Kampung Selaawi
Kabupaten Sukabumi
Proses Hukum
keluarga korban
pelajar meninggal
Nasib Kepsek SMPN 1 Ciambar yang Jadi Tersangka Siswa Tewas saat MPLS Terancam Pemecatan |
![]() |
---|
Kasus Siswa SMP di Sukabumi Tewas saat MPLS, Ini Perjalanan Kasusnya, Kepsek Nangis Minta Maaf |
![]() |
---|
Kepsek SMPN 1 Ciambar Tetap Jadi Tersangka meski Sudah Nangis-nangis di Rumah Korban Tenggelam |
![]() |
---|
Kepsek SMPN 1 Ciambar Sukabumi Jadi Tersangka Itu Konsekuensi, Keluaga Korban: Kami Juga Tidak Egois |
![]() |
---|
Kepsek SMPN 1 Ciambar Jadi Tersangka, PGRI Sukabumi Sebut Meninggalnya MA Saat MPLS adalah Musibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.