Polemik Ponpes Al Zaytun

Al Zaytun Ngeyel, Tetap Jalankan Usaha Galangan Kapal Meski Sudah Disegel Pemkab Indramayu

Pemerintah Kabupaten Indramayu diajak kucing-kucingan pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang sedang menjadi sorotan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Bupati Indramayu, Nina Agustina (tengah). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu diajak kucing-kucingan pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang sedang menjadi sorotan.

Selain bidang pendidikan, Al Zaytun diketahui memiliki sektor usaha lainnya. 

Sayangnya, sektor usaha itu tak memiliki izin.

Sebelumnya, galangan kapal yang berada di Jalur Pantura Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, disegel Pemkab Indramayu pada Oktober 2022.

Alasan perizinan yang tidak lengkap jadi dasar Pemkab Indramayu memberhentikan paksa aktivitas di sana.

Namun, aktivitas di galangan kapal milik pempinan Al Zaytun, Panji Gumilang, itu tetap berjalan.

Hal ini diketahui dengan keberadaan kapal berukuran besar di dalamnya.

Para pekerja diketahui masuk dari usaha penggergajian kayu yang juga masih milik Al Zaytun.

Lokasinya berada di samping galangan kapal.

"Kemarin kita ibarat kata kecolonganlah, kita tutup depannya ternyata ada yang masuk lewat samping," ujar Bupati Indramayu, Nina Agustina, dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/7/2023).

Nina mengatakan, pihaknya turut mengecek perizinan dari usaha penggergajian kayu tersebut.

Ternyata perizinannya adalah untuk usaha mikro.

Baca juga: 10 Pengurus Ponpes Al Zaytun Bakal Dipanggil Bareskrim Polri, Hari Ini, Terkait Kasus Panji Gumilang

Pemkab Indramayu yang merasa dikelabui kembali melakukan penyegelan untuk usaha tersebut.

Hingga saat ini, sudah dua usaha milik Panji Gumilang yang disegel karena perizinan.

"Penggergajian kayu jadi kita tutup juga karena tidak sesuai dengan peruntukannya," ucapnya.

Satpol PP Indramayu mengecek aktivitas di galangan kapal milik Al Zaytun yang disegel pemda di Jalur Pantura, Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan  Kandanghaur, Indramayu, Jumat (23/6/2023)
Satpol PP Indramayu mengecek aktivitas di galangan kapal milik Al Zaytun yang disegel pemda di Jalur Pantura, Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jumat (23/6/2023) (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

Untuk mencegah terjadinya aktivitas di sana, Pemkab Indramayu akan lebih meningkatkan lagi pengawasan.

Pemerintah Kecamatan Kandanghaur pun diminta intens mengawasi usaha tersebut hingga izinnya benar-benar di tempuh.

Baca juga: Panji Gumilang Akan Diperiksa Lagi, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Itu Diperiksa Terkait Penistaan Agama

Nina Agustina menyampaikan, upaya menempuh perizinan itu sebenarnya sudah dilakukan pada Desember 2022.

Akan tetapi belum ada tindak lanjut soal menempuh izin itu kembali hingga saat ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved