Pemkab Cianjur Segera Buat Perpub Tentang Penambahan Jam Pelajaran Budi Pekerti, Sedang Digodok

Penambahan pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi pekerti saat ini sedang di godok oleh dinas pendidikan untuk secepatnya diberlakukan.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Bupati Cianjur Herman Suherman, Senin (24/7/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman seger merancang Peraturan Bupati (Perbup) tentang penambahan jam pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti.

Hal tersebut dilakukan sebagai mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Upaya kita pendidikan agama. Pendidikan agama harus ditambah saya segera bikin Perbup untuk penambahan jam pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti,” katanya pada wartawan, Senin (24/7/2023).

Sehingga, lanjut dia, anak-anak bisa taat dan patuh kepada orang tua, kepada sesama, serta yang di bawahnya harus dikembalikan seperti itu.

Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Sukaluyu Cianjur Jadi Korban Kekerasan, Ponpes Riyadhul Huda Membantah

“Saya membaca buku-buku di Jepang itu anak-anak TK itu sampai dengan kelas 3, itu belum belajar matematika tapi masih belajar budi pekerti. Sehingga lihat hasilnya orang-orang Jepang itu sopan santun disiplin tinggi kita harus seperti itu,” ucapnya.

Herman mengungkapkan, penambahan pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi pekerti saat ini sedang digodok oleh dinas pendidikan untuk secepatnya diberlakukan.

“Mudah-mudahan yang namanya tawuran geng motor, seperti geng motor kemarin saya upayakan ke Dinas Pendidikan seperti anak-anak SMP yang anggota geng motor, ketahuan beri sanksi sampai dengan pemecatan di sekolahnya,” kata dia.

Selan itu, Herman mengungkapkan, selanjutnya pemerintah punya Perda Diniyah yang harus betul-betul dilaksanakan.

“Jadi anak-anak itu yang mau masuk SD SMP itu harus ada ijazah Diniyah dulu, jangan sampai seperti dulu ijazah Diniyah bisa dibeli untuk persyaratan, itu tidak boleh,” ucapnya.

Baca juga: Bocah 14 Tahun di Cianjur Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Ditawari Jadi ART ternyata Jadi PL

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved