Ketua BEM Stikes Muhammadiyah Ciamis: Setuju Larangan Merokok, Tak Setuju dengan Denda Berupa Uang
Menyusul fatwa haram merokok yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah sejak tahun 2010, secara bertahap telah diberlakukan larangan
Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
“Kalau dendanya berupa push up saya setuju. Itung-itung sekalian olahraga,” katanya.
Mengenai rencana penerapan larangan merokok plus denda tersebut menurut Yuda, ia bersama rekan-rekannya akan mencari informasi yang lebih pasti terutama ke Wakil Direktur/Ketua Bidang Kemahasiswaan.
“Mungkin untuk didiskusikan dan disikapi,” ujar Yuda.
Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Stikes Muhammadiyah Ciamis, H Asep Gunawan Skep Ners MPd MKep ketika dihubungi Tribun Selasa (18/7) menyebutkan kalau denda larangan merokok di Kampus Stikes Muhammadiyah Ciamis sampai saat ini belum diberlakukan.
Baca juga: Kata Pengamat soal Sanksi bagi Perokok di Lingkungan Kampus Universitas Muhammadiyah Bandung
“Sampai hari ini belum diberlakukan, teu acan. Masih dalam proses. Hari ini baru ada rapat team kampus (Stikes Muhammadiyah Ciamis/Stikes Mucis) sehat,” ujar H Asep Gunawan. (*)
larangan merokok
Muhammadiyah
fatwa haram
Ciamis
Stikes Muhammadiyah
Universitas Muhammadiyah Bandung
Tatang Hidayat ASN Ciamis yang Ubah Limbah Tahu Jadi Solusi Hijau, Masuk 10 Besar Inovasi Jabar 2025 |
![]() |
---|
Bayi Sehat Ditinggalkan di Panawangan Ciamis, Polisi Buru Orang Tua yang Tega Membuang |
![]() |
---|
Ledakan Oven MBG di Rancah Ciamis: Pekerja Alami Luka Bakar saat Sterilisasi Wadah Makanan |
![]() |
---|
Warga Ciamis Digegerkan Penemuan Bayi di Halaman Masjid, Diperkirakan Baru Berumur Satu Hari |
![]() |
---|
Keracunan Menu MBG di Kawali Ciamis Diduga Akibat Puding, Dapur SPPG Awiluar Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.