Polemik Rumah Judi di Liga 1, SOS Minta Presiden Jokowi Cawe-cawe Setelah Bareskrim Tolak Laporan

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, meminta Presiden Joko Widodo turut memikirkan sepak bola Indonesia yang mulai dikuasai rumah judi.

Editor: Giri
ligaindonesiabaru.com
Tim Persikabo 1973 di Liga 1 2022-2023 dengan sponsor SBOTOP. 

Fakta ini yang membuatnya mendatangi Bareskrim untuk menyampaikan hal itu terkait masifnya promosi rumah judi SBOTOP.

Baca juga: Head to Head Persib Bandung vs Dewa United, Prediksi Susunan Pemain, dan Jadwal Lengkap Pekan Ke-3

"Maraknya judi online telah meresahkan masyarakat. Apalagi, undang-undang juga tidak membolehkan judi dan segala turunannya beroperasi di Indonesia. Ini harus ditindak tegas. Karena tidak berakhlak dan bisa merusak moral bangsa," lanjut Akmal.

Ia menuturkan, PSIS dan Arema mencopot sponsor rumah judinya, sementara Persikabo tetap dengan SBOTOP ditambahkan .net di belakangnya alih-alih portal berita.

"Artinya, bila SBOTOP dibiarkan menjadi sponsor klub dan beriklan di sejumlah tayangan langsung melalui electronic aboard ini sudah pelanggaran hukum. Baik itu hukum sepak bola (surat edaran LIB), maupun hukum negara (KUHP pasal 303)," katanya.

"Sungguh ini manipulasi dan tidak bisa dibiarkan. Akhirnya menjadi pembenaran. Nantinya bukan tak mungkin sejumlah rumah judi seperti Mansion88, Dafabet, Man BetX, Sport Pesa, Ope Sport, Fun88, Bet365, Letou, Betway, W88, BWIN dan lainnya bisa masuk ke Indonesia dengan hanya menambahkan .net di belakangnya sebagai portal berita. Ini berbahaya," sambung dia.

Polri sendiri telah mengeluarkan telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24/2021 berisi perintah kepada seluruh kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.

Baca juga: Bobotoh Minta Bukti Persib Bandung Bisa Rengkuh Kemenangan Atas Dewa United,Bek Spanyol Janjikan Ini

Di sisi lain, PSSI lewat PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga pernah mengeluarkan surat edaran ke klub-klub bernomor 103/LIB/II/2020 tertanggal 25 Februari 2020 yang menyatakan PT LIB tidak mengizinkan partisipan kompetisi menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan dengan rokok, minuman beralkohol, dan rumah judi.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur LIB saat itu, Mayjen (Pur) Cucu Sumantri sampai detik ini tidak pernah dicabut.

"Orang-orang atau badan hukum yang terlibat dan memberikan izin masuknya rumah judi sebagai sponsor klub Liga 1 harus diproses secara hukum. Polisi harus bertindak tegas. Bahkan, harus juga mengusut apakah rumah judi yang menjadi sponsor tersebut juga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan. Maklum, selama ini match fixing menjadi penyakit akut di sepak bola nasional," kata Akmal.

Baca juga: JADWAL Lengkap Pekan Ketiga Liga 1, Persib Bandung Main di Hari Pertama, Ini Prediksi Susunan Pemain

Oleh karenanya, ia mewakili SOS meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tak membiarkan praktik-praktik kotor ini karena akan merusak moral bangsa.

"Pak Presiden Jokowi dengan Revolusi Mental-nya harus menjaga generasi muda Indonesia bebas dari pengaruh judi yang memang dilarang di Indonesia," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Liga 1 Terancam Dikuasai Rumah Judi dan Laporan Ditolak Bareskrim Polri, SOS Minta Tolong Jokowi

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved