Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran
Update Kisruh Tabungan Murid di Pangandaran, Advokat sudah Ketemu Kepala Sekolah, Ini Hasilnya
Masih masalah uang tabungan murid mandek di sekolah dasar (SD), salah satu advokat di Pangandaran mulai mendatangi SD bersangkutan.
Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Masih masalah uang tabungan murid mandek di sekolah dasar (SD), salah satu advokat di Pangandaran mulai mendatangi SD bersangkutan.
Satu advokat asal Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, ini bernama Ai Giwang Sari Nurani SH.
Ai dipercaya dan diberi kuasa oleh sejumlah orang tua murid mantan kelas 6 yang uang tabungannya belum dikembalikan pihak SD.
Ia diberi kuasa oleh 16 orang tua yang anaknya sudah lulus kelas 6 di SD Negeri 1 Karangbenda, Kecamatan Parigi.
Ke-16 orang tua murid ini memiliki uang tabungan senilai Rp 160.775.252 yang belum dikembalikan pihak SD.
"Kemarin, saya sudah mendatangi dan ketemu Kepala SD. Tapi, untuk awal hanya berkomunikasi dan bersilaturahmi saja," ujar Ai kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Rabu (12/7/2023) siang.
Saat ketemu, kata Ai, iu sudah meminta untuk melaksanakan mediasi dengan waktu yang akan ditentukan.
"Saya minta permohonan untuk mediasi dan sekolah juga akan agendakan mediasi. Tapi, waktunya nanti menyusul karena saya masih ada kerjaan di Garut," katanya.
"Nanti, di mediasi itu ada kepala sekolah, komite sekolah, guru-guru, pihak koperasi, dan kuasa hukum orang tua murid," ucap Ai. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ibu-korban-tabungan.jpg)