Polemik Al Zaytun
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Menggugat Wakil Ketua MUI dan Lembaga MUI Secara Perdata
Gugatan ini didaftarkan pada 6 Juli 2023. Meski sudah ada penayangan nomor perkara, belum terlihat isi petitum di situs SIPP PN Jakpus
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu terus berlanjut.
Kali ini PemimpinAl Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata kepada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan gugatan perbuatan melawan hukum.
“Ini perbuatan melawan hukum. Masuknya minggu lalu,” ujar Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu Dinilai Bisa Ganggu Stabilitas Jelang Pemilu 2024
Berdasarkan keterangan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan Panji Gumilang teregister dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan ini didaftarkan pada 6 Juli 2023. Meski sudah ada penayangan nomor perkara, belum terlihat isi petitum di situs SIPP PN Jakpus tersebut.
Baca juga: Massa Aksi Unjuk Rasa di Al Zaytun Ancam Balik hingga Berjilid-jilid sampai Panji Gumilang Diadili
Zulkifli Atjo mengatakan, selain Anwar Abbas, Panji Gumilang juga menggugat institusi, yakni organisasi masyarakat (ormas) MUI.
"Tergugat dua MUI," ucapnya.
Anwar Abbas yang digugat Panji Gumilang mengaku tidak ingin berkomentar terlebih dahulu.
Baca juga: Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang Segera Jadi Tersangka? Begini Penjelasan Polisi
Ia menyebut, gugatan merupakan hal biasa dan jalan hidup yang harus dilalui. "Hehehe, no comment dahulu. Biasa, Itulah hidup," ucap pria yang akrab disapa Buya Anwar itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas"
Tidak Terima Disebut Komunis, Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Rp 1 Triliun |
![]() |
---|
Ketua Umum Muhammadiyah Minta Pemerintah Segera Bertindak Tegas Terhadap Al Zaytun |
![]() |
---|
GP Ansor Indramayu Dukung Keputusan PWNU Jabar yang Haramkan Ortu Sekolahkan Anak di Al Zaytun |
![]() |
---|
FAPP Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri Atas Dugaan Penistaan Agama |
![]() |
---|
Bupati Indramayu Tidak Akan Buka Segel Galangan Kapal Milik Al Zaytun Sebelum Perizinannya Beres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.