Polemik Ponpes Al Zaytun

Demo Al Zaytun Jilid III, Aliansi Santri akan Turun ke Jalan Minta Panji Gumilang Ditangkap

Demo ini akan menjadi aksi Jilid III yang dilakukan masyarakat dengan menggeruduk pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Santri Indonesia untuk Rakyat Indramayu (ASRI), Rabu (5/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Seruan aksi demo ke Pondok Pesantren Al Zaytun kembali beredar di media sosial.

Demo ini akan menjadi aksi Jilid III yang dilakukan masyarakat dengan menggeruduk pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.

Aksi kali ini diinisiasi oleh masyarakat dengan mengatasnamakan Aliansi Santri Indonesia untuk Rakyat Indramayu (ASRI).

Koordinator aksi, Muhammad Sholihin, mengatakan, pihaknya tetap akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (6/7/2023) besok.

"Aksi tetap akan kami gelar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (5/7/2023).

Muhammad Sholihin menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal kasus penistaan agama di Ponpes Al Zaytun hingga pimpinannya, Panji Gumilang, ditangkap dan diadili.

Ada sekitar 1.000 orang yang akan dikerahkan ASRI menggeruduk Al Zaytun.

Mereka akan melakukan konvoi dari titik kumpul di Islamic Center Indramayu menuju gerbang masuk Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Gantar.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, setidaknya ada tujuh tuntutan yang bakal disuarakan oleh massa ASRI.

Di sisi lain, aksi demonstrasi itu tidak akan diperkuat aliansi masyarakat lainnya yang sebelumnya pernah ikut serta menggeruduk Al Zaytun.

Seperti Forum Indramayu Menggugat (FIM) dan Forum Solidaritas Dharma Ayu.

Mereka sebelumnya sepakat tidak menggelar aksi, mengingat kasus polemik Al Zaytun sudah ditangani Bareskrim Polri dan saat ini tengah berproses.

Berikut 7 tuntutan yang akan disampaikan massa dari ASRI dalam aksi unjuk rasa di Al Zaytun :

1. Tangkap dan adili Panji Gumilang penista agama

2. Usut tuntas dugaan kasus pencucian uang di Al Zaytun

3. Tangkap dan adili jaringan NII KW 9

4. Usut tuntas tragedi kemanusiaan di Al Zaytun

5. Usut tuntas mafia tanah di Al Zaytun

6. Tangkap dan adili oknum pejabat baik sipil maupun purn TNI/Polri yang menghalang-halangi penegakan hukum kasus Al Zaytun

7. Dermaga khusus harus diberhentikan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved