Polemik Ponpes Al Zaytun

Ulama dan Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar, Sempat Sebut FPI

Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat dari Tasikmalaya mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan Panji Gumilang dengan dugaan penistaan agama, Selasa.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat dari Tasikmalaya mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan Panji Gumilang dengan dugaan penistaan agama, Selasa (4/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat dari Tasikmalaya mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan Panji Gumilang dengan dugaan penistaan agama, Selasa (4/7/2023).

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ilmi Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani, mengatakan, laporan ke Polda Jabar dilakukan agar pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu tidak lagi mengeluarkan statemen yang kontroversial dan membuat gaduh umat Islam.

"Kami melaporkan bukan pesantrennya, tapi melaporkan pimpinan ponpes atas nama Panji Gumilang atas penodaan agama yang mana statement dia berseliweran di media sosial," ujar Ruslan di Mapolda Jabar, Selasa (4/7/2023).

Ruslan pun mendorong pemerintah dan aparat kepolisian agar segera memproses Panji Gumilang dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

“FPI bisa dibubarkan, ormas lain bisa dibubarkan, maka satu Panji Gumilang sudah jelas menyatakan dalam video itu benar, maka kami minta segera diproses dan tangkap Panji Gumilang sekarang juga,” katanya.

Sebelumnya, Panji Gumilang sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, kemarin.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Djuhandani, mengatakan, penyidik akan melengkapi alat bukti kasus penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti apakah lebih lanjut," ujar Djuhandani.

Langkah tersebut merupakan lanjutan setelah penyidik menaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved