Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran
Kisruh Tabungan Murid di Pangandaran, Bupati Jeje Tegaskan Para Guru Harus Kembalikan Lewat 2 Cara
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan perkembangan terbaru tentang kasus uang tabungan murid yang mandek di SD.
Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan perkembangan terbaru tentang kasus uang tabungan murid yang mandek di SD.
Hasil tim khusus dalam dua minggu kemarin baru menginventarisasi berapa uang tabungan yang berbeda di guru-guru.
Dalam dua Minggu itu, tim khusus pun sudah memanggil para guru yang mempunyai sangkutan uang tabungan.
"Solusinya ada dua. Pertama, mereka harus mengembalikan uang tabungan murid itu. Kalaupun dicicil, harus sampai akhir tahun ini selesai," ujar Jeje kepada wartawan melalui WhatsApp beberapa hari ini.
Kalau tidak bisa membayar utang dengan uang, para guru bersangkutan harus menyerahkan aset sebesar apa yang mereka pinjam.
"Dan itu yang sedang kami sinkronisasikan," katanya.
Kemudian, kata Jeje, dalam minggu-minggu ini pun tim khusus akan berkoordinasi dengan pihak koperasi.
"Nah, nanti hasilnya seperti apa dan bagaimana. Guru-guru yang punya utang ke koperasi tentu menjadi kewajiban koperasi. Apakah mau menjual aset dan sebagainya. Itu yang sekarang sedang dilakukan," ucapnya.
Ke depannya, kata jeje, mungkin setiap minggu atau 10 hari sekali ia akan berkoordinasi dengan tim khusus yang menangani permasalahan uang tabungan mandek.
"Tentu, berkoordinasi berkaitan dengan hasil mereka (tim khusus) dan sebagainya seperti apa," kata Jeje.
Data uang tabungan murid yang mandek di SD adalah Rp 7,47 miliar dan terjadi di dua Kecamatan.
Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800, sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.
Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959, sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500. (*)
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Belum Selesai, Aset Koperasi Habis Dijual, Orangtua Nelangsa |
![]() |
---|
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah Belum Usai, Biang Keroknya Koperasi |
![]() |
---|
UPDATE Uang Tabungan Siswa Diembat Guru di Pangandaran, Ternyata Kasusnya Belum Tuntas |
![]() |
---|
Cerita Penagih Utang Tabungan Murid di Pangandaran, Miris Lihat Pensiunan Guru yang Jualan Sapu Lidi |
![]() |
---|
Meski Ditangani Tim Khusus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Orang Tua Laporkan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.