Daftar Obat Tradisional Ilegal yang Berbahaya Rilisan BPOM, Termasuk Tawon Klanceng dan Montalin
Terdiri dari obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO).
Tersebar di Jawa, Kalimantan dan NTT
Tanpa izin edar dan mengandung BKO.
5. Gelatik Sari Manggis
Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan NTT Tanpa izin edar dan mengandung BKO.
6. Kuat lelaki cap Beruang
Ada diSumatera, Jawa, dan Kalimantan
Tanpa izin edar dan mengandung BKO.
7. Pil Sakit Gigi Pak Tani
Tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT dan Papua
Tanpa izin edar dan mengandung BKO.
8. Minyak lintah Papua
Ada di Sumatera, Bali dan Kalimantan Tanpa izin edar
BPOM mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk kosmetik yang telah ternotifikasi/terdaftar di BPOM.
Informasi produk terdaftar dapat diakses melalui website https://cekbpom.pom.go.id/ atau melalui aplikasi BPOM Mobile.
Masyarakat harus selalu cermat, bertanggung jawab, dan memastikan kebenaran informasi keamanan dan mutu bahan baku atau produk obat dan makanan sebelum menyebarkannya di media sosial.
(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu )
Tawon Klanceng
obat tradisional
BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan
mengandung bahan kimia obat
Montalin
Fasilitator BPOM dan Penyelia Halal Kompeten KUA Gantar Dampingi Sertifikasi UMKM |
![]() |
---|
Produk Radiofarmaka untuk Deteksi Dini dan Pengobatan Kanker dari Bio Farma, Raih NIE dari BPOM |
![]() |
---|
Ratusan Pelajar di Kota Bogor Keracunan Makanan MBG, BPOM Sudah Dapatkan Hasil Evaluasi |
![]() |
---|
Daftar 6 Produk Obat Bahan Alami yang Tercemar Bahan Kimia Obat, Waspada, Bisa Bikin Gagal Ginjal |
![]() |
---|
Daftar 7 Produk Makanan Berlabel Halal tapi Mengandung Babi Berdasarkan Temuan BPJPH dan BPOM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.