Polisi Ringkus Seorang Ibu Pengutil di Borma Bojongsoang Bandung, 2 Buah Tas Hasil Curian Diamankan

Seorang ibu di Bojongsoang diringkus warga bersama anggota Polsek Bandung Kidul, karena kedapatan mengutil di Borma Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sa

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Foto Ilustrasi. Seorang ibu di Bojongsoang diringkus warga bersama anggota Polsek Bandung Kidul, karena kedapatan mengutil di Borma Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (1/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang ibu di Bojongsoang diringkus warga bersama anggota Polsek Bandung Kidul, karena kedapatan mengutil di Borma Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (1/7/2023).

Bripka Hadiyansyah, anggota Polsek Bandung Kidul mengatakan, pelaku berhasil diamankan dan akan diserahkan ke Polsek Bojongsoang untuk proses lebih lanjut.

"Ibu-ibu melakukan pencurian atau pengutilan di Borma Bojongsoang, barang buktinya sudah diamankan dua buah tas, sementara kita amankan dan aman diserahkan ke Polsek Bojongsoang karena masuk wilayah," ujar Hadiyansyah.

Kapolsek Bojongsoang, Kompol Hikmat Wibawa mengaku sudah menerima pelimpahan pelaku dan barang buktinya.

Baca juga: Miris, Anak 14 Tahun Nekat Curi Motor, Tertangkap yang Punya Lalu Alami Penganiayaan

"Iya, betul sedang pemeriksaan di Polsek," ujar Hikmat.

Pihaknya pun belum dapat memberikan informasi lebih jauh terkait peristiwa tersebut.

"Masih pemeriksaan, sabar dulu ya," ucapnya. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved