Polemik Ponpes Al Zaytun

Komentar Terbaru Mahfud MD soal Al-Zaytun di Indramayu, Persilakan Tetap Buka Pendaftaran

Menkopolhukam, Mahfud MD, memastikan hak santri di Ponpes Al-Zaytun untuk belajar tak terganggu.

Editor: Giri
Instagram @mahfudmd
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. 

TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, memastikan hak santri di Ponpes Al-Zaytun untuk belajar tak terganggu. 

Mereka tetap bisa bersekolah seperti biasa meski Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, sedang disibukkan dengan persoalan dugaan ajaran sesat. 

Mahfud mengatakan hal itu seusai menjadi khatib salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Semarang sekaligus meresmikan Agro Wisata MAJT, Kamis (29/6/2023).

“Sehingga, hak untuk belajar bagi para santri dan murid di situ tidak akan diganggu. Terus berjalan,” kata Mahfud di hadapan awak media.

Mahfud juga tidak melarang ponpes tersebut menyelenggarakan penerimaan santri baru.

Pihaknya juga menyebut bakal terus melakukan pembinaan terhadap lembaga pendidikan di Indramayu itu.

“Katanya masih menerima pendaftaran? Silakan terima pendaftaran karena ponpes itu adalah lembaga pendidikan yang kita bina. Tetapi, orangnya yang melakukan pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” tegas Mahfud.

Baca juga: Ponpes Al-Zaytun Indramayu Tetap Pertahankan Salat dengan Saf Wanita Sejajar, Diimami Panji Gumilang

Mahfud mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi Al-Zaytun secara administratif.

“Tindakan evaluasinya apa? Melihat penyelenggaraannya, kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya,” ucapnya.

Meski tidak ada target waktu tertentu, pihaknya meyakinkan proses hukum harus dilakukan sesegera mungkin.

Dia juga menegaskan agar Polri menindak serius perkara tersebut.

“Tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau hukum tidak ada target waktu, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena itu aspek pidana,” imbuh dia.

Ditanya alasan pelanggaran baru diproses hukum akhir-akhir ini, Mahfud menyebutkan bahwa dirinya dahulu belum memiliki kewenangan sebagai Menkopolhukam.

Baca juga: Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Mahfud MD Minta Polisi Selesaikan Laporan Masyarakat

“Tahun 2004 saya tidak tahu, saya juga baru dengar ini,” ucapnya dengan tertawa kecil.

Sebagai informasi, yang menjadi polemik bahkan kontroversi dari Pesantren Al Zaytun adalah sosok Panji Gumilang.

Panji Gumilang saat ini adalah pemimpin pondok pesantren. 

Panji ditengarai memiliki afiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia.

Dia juga dituding melakukan penistaan agama. 

Ini terkait dengan sejumlah ajaran yang diduga dipraktikkan di Al-Zaytun, antara lain mulai dari penataan saf salat berjemaah yang tidak sesuai syariat hingga dibolehkannya praktik zina meski menggunakan persyaratan tertentu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penuhi Hak Pendidikan Anak, Mahfud MD Pastikan Santri Ponpes Al Zaytun Tetap Dapat Bersekolah"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved