Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran
Guru yang Embat Uang Tabungan Murid di Pangandaran Siap-siap Dipidana, Orangtua Murid Sudah Jengkel
Pasalnya, sejumlah orangtua murid telah berkonsultasi dengan pengacara untuk mengurus kasus tersebut.
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasus uang tabungan murid SD di Kabupaten Pangandaran yang tak dikembalikan pihak sekolah belum menemui titik penyelesaian.
Kini sejumlah guru pengutang uang tabungan murid itu terancam pidana.
Pasalnya, sejumlah orangtua murid telah berkonsultasi dengan pengacara untuk mengurus kasus tersebut.
Para orangtua murid itu jengkel karena tak kunjung ada penyelesaian dari pihak sekolah.
Pihak sekolah dan guru sendiri bahkan sampai meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk membantu melunasi utang mereka.
Diketahui, uang yang belum dikembalikan mencapai Rp 7,47 miliar.

Lalu, uang sebesar Rp1,4 miliar lebih, masih dibawa oleh para guru.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, para guru tersebut lah yang menjadi akar masalah dalam kasus ini.
"Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi," ujar Luhut kepada Tribunjabar.id, Selasa (27/6/2023) siang.
Baca juga: Orangtua Korban Tabungan Murid yang Mandek Siap-siap Tunjuk Pengacara, Mulai Jengkel dengan Sekolah
Sebenarnya, untuk menetapkan 'aktor' utama harus melalui gelar perkara, namun dalam kasus ini, guru lah yang mengambil uang tabungan murid.
"Mereka (siswa) kan, nabung ke guru bukan ke koperasi," katanya.
Ditanya soal ancaman hukum, guru yang meminjam uang siswa namun belum dikembalikan bisa terancam Pasal 372 KUHP terkait penggelapan uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Namun, jika uang tersebut telah dibayarkan dan pihak korban menghendaki adanya restorasi justice, maka proses hukum bisa dihentikan.
"Kalau tidak ada restorasi justice, berarti hukum tetap berlanjut. Karena, kami kan tidak bisa menghentikan perkara begitu saja. Apalagi, alat buktinya sudah lengkap," ucap Luhut.
Ada Rp1,5 Miliar yang Dipinjam Guru
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Belum Selesai, Aset Koperasi Habis Dijual, Orangtua Nelangsa |
![]() |
---|
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah Belum Usai, Biang Keroknya Koperasi |
![]() |
---|
UPDATE Uang Tabungan Siswa Diembat Guru di Pangandaran, Ternyata Kasusnya Belum Tuntas |
![]() |
---|
Cerita Penagih Utang Tabungan Murid di Pangandaran, Miris Lihat Pensiunan Guru yang Jualan Sapu Lidi |
![]() |
---|
Meski Ditangani Tim Khusus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Orang Tua Laporkan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.