KPK Jalankan Praktik di Luar Nalar, Berantas Korupsi di Luar Tapi di Dalam Malah Ada Pungli

Apa yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut di luar nalar.

Editor: Giri
abdul qodir/tribunnews.com
Gedung KPK - KPK menjadi sorotan karena pegawainya melakukan tindakan pungutan liar di Rutan KPK. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Apa yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut di luar nalar.

Bagaimana tidak, saat melakukan pemberantasan korupsi kepada pihak lain, tapi di dalam internal justru berkutat dengan kasus pungutan liar (pungli).

Hal itu membuat anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto kaget dan prihatin.

Didik mengatakan, apa yang terjadi di KPK saat ini di luar nalar.

"Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan, pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya," ujar Didik saat dimintai konfirmasi, Rabu (28/6/2023).

Dia mendorong pimpinan KPK untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal.

Dia juga mendesak pimpinan KPK harus menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat praktik pungli dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Adapun praktik pungli yang terjadi di Rutan KPK berkaitan dengan penyelundupan alat komunikasi dan uang.

Baca juga: Terbongkar, Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Negara Rugi Rp 550 Juta, Sebelumnya Dilaporkan Ada Pungli

Di mana, tahanan memberi sejumlah uang kepada oknum pegawai KPK agar mendapat fasilitas yang dilarang selama tersangka mendekam di dalam rutan.

Menurut Didik, dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK masuk dalam kategori petty corruption atau korupsi berskala kecil yang dilakukan oleh pejabat publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

"Namun sekecil apapun, korupsi tetaplah korupsi. Meskipun petty corruption, tidak boleh ada toleransi sedikitpun apalagi dilakukan oleh penegak hukum khususnya KPK dan juga di lingkungan KPK," ucap dia.

Didik mengingatkan kasus yang terjadi di internal KPK ini dinilai bukan hanya mencoreng wajah KPK.

Didik mengatakan, ulah oknum pegawai KPK tersebut juga dapat berpotensi melahirkan ketidakpercayaan dari masyarakat yang selama ini telah mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

Baca juga: Buntut Pungli di Rutan KPK, Puluhan Pegawai KPK Dinonaktifkan

"Dalam rangka memitigasi potensi damage trust publiknya kepada KPK, KPK harus juga transparan sepenuhnya kepada publik dalam melakukan pengungkapannya. Buka dan tindak seterang-terangnya siapapun yang terlibat baik yang menyuap maupun yang disuap," kata Didik.

Dia menduga ada masalah di bidang pengawasan dan pembinaan di internal KPK.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved