KPK Jalankan Praktik di Luar Nalar, Berantas Korupsi di Luar Tapi di Dalam Malah Ada Pungli
Apa yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut di luar nalar.
Sehingga, ruang dan kesempatan terjadinya penyimpangan di internal KPK kian terbuka.
"Karena pengawasan dan pembinaan SDM di lembaga superbody ini sangatlah penting dan fundamental, karena kehadiran pegawai dan SDM KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak bisa digantikan oleh alat secanggih apa pun," tuturnya.
Maka dari itu, Didik mendesak pimpinan KPK mengusut tuntas dugaan pungli dalam lingkaran pegawainya.
Bahkan, kata dia, pengusutan dugaan praktik pungli di KPK harus melibatkan PPATK agar dapat menelusuri aliran rekening pungli.
Dengan begitu, penyelesaian kasus pun bisa menjadi lebih komprehensif.
Baca juga: KPK Pamerkan Uang Puluhan Miliar yang Disita dari Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Juang
"Jangan sampai publik menjadi apatis dan tidak percaya lagi terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Pertaruhannya akan terlalu besar bagi KPK jika tidak segera ditangani dengan baik," ujar Didik.
Mengingat persoalan dugaan korupsi di KPK ini cukup fundamental, maka dalam waktu dekat DPR akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK.
Namun, Didik tidak mengungkapkan kapan RDP dengan KPK itu akan dilaksanakan.
"Mana mungkin KPK akan maksimal melakukan pemberantasan korupsi secara utuh jika masih ada korupsi di lembaganya? Jika ingin membersihkan lantai yang kotor, harus dipastikan sapunya wajib bersih," imbuh dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Prihatin KPK yang Harusnya Berantas Korupsi tapi Malah Ada Pungli"
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Janji Datang ke KPK Besok, KPK Ungkap Perannya di Proyek |
![]() |
---|
Hari Ini Demo Pati Jilid 2: Bukan Unjuk Rasa tapi Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Sudewo Ditangkap |
![]() |
---|
Viral Siswa Baru SMKN 1 Jombang Diduga Diminta Uang Gedung Rp1,5 Juta, Kepsek: Iuran Partisipasi |
![]() |
---|
Bupati Pati Mangkir dari Panggilan KPK, Akan Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.