Polemik Ponpes Al Zaytun

Ketua Tim Investigasi MUI Pusat Datangi Polres Indramayu Bahas Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang

Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam mengunjungi Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023) pagi.

|
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam saat mengunjungi Polres Indramayu, Jumat (23/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam mengunjungi Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023) pagi.

Pada kesempatan itu, MUI terlihat berdiskusi langsung dengan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar di ruang Patria Tama Polres Indramayu.

Diskusi tersebut guna menggali lebih dalam perihal kontroversi yang terjadi di Al-Zaytun Indramayu dan pemimpinnya Panji Gumilang.

Baca juga: KPAID Soroti Dugaan Adanya Santri Anak dari Tasikmalaya di Ponpes Al-Zaytun Indramayu

Diketahui ucapan dari Panji Gumilang menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam.

Mengingat, Ponpes Al-Zaytun dianggap menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan akidah agama Islam.

"Oleh karena itu kami MUI datang ke Polres Indramayu dalam rangka saling menggali informasi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Prof Drs H Firdaus Syam menyampaikan, MUI sendiri sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversial di Al Zaytun.

Baca juga: Siang Ini Panji Gumilang Dipanggil ke Gedung Sate, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Pastikan Hadir

Namun untuk menentukan langkah selanjutnya, MUI perlu penjelasan langsung dari Panji Gumilang sebagai upaya tabayyun.

Hari ini, Panji Gumilang sendiri, kata Prof Drs H Firdaus Syam menyanggupi panggilan dari MUI.

Ia berjanji akan datang ke Gedung Sate, Bandung untuk klarifikasi siang hari nanti.

"Kita harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan sehingga kita bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan aturan agama dan konstitusi," ujar dia.

Dalam hal ini, Prof Drs H Firdaus Syam turut mengakui MUI banyak mendapat fakta baru seputar Panji Gumilang dan Al-Zaytun.

Namun, fakta tersebut belum bisa disampaikan kepada publik karena harus adanya tabayyun terlebih dahulu.

Lanjut dia, jika memang ada pelanggaran hukum, MUI juga tidak akan tinggal diam.

"Kita ingin bertabayyun dengan pihak yang bersangkutan terlebih dahulu," ujar dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved