Pemilih Terbanyak Berada di Kecamatan Purwakarta Kota, Akurasi Data DPT Tanggung Jawab Semua Pihak
"Dalam dokumen tersebut dirinci juga, mulai dari jumlah TPS di tiap desa dan kelurahan, jumlah pemilih di tiap kecamatan"
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan 733.927 orang warga sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Jumlah DPT tersebut tersebar di 2.693 tempat pemungutan suara (TPS) dari 17 kecamatan, 192 desa dan kelurahan yang berada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan, mengatakan, daftar pemilih untuk Pemilu 2024 itu terdiri dari, 369.681 laki-laki dan 364.246 perempuan.
Baca juga: Ketua KPU Kabupaten Cirebon Akui Jumlah DPT Pemilu 2024 Berpotensi Berubah, Ternyata Ini Penyebabnya
Ia menyebutkan, DPT sudah ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Purwakarta untuk Pemilu tahun 2024 di Grand Hotel Ciwareng Inn, Rabu (21/6/2023) kemarin.
"Rekapitulasi DPT ini ditetapkan setelah menerima masukan data dari tanggapan masyarakat melalui formulir model A dan tanggapan instansi terkait lainnya," kata Ahmad Ikhsan saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Bawaslu Temukan Ada Warga Meninggal Masuk Daftar Pemilih Sementara di Majalengka, Ini Penjelasan KPU
Menurut Ahmad Ikhsan, hasil rekapitulasi DPT tersebut selanjutnya, ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen tingkat Kabupaten Purwakarta, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara Nomor: 300/PL.01.2-BA/3214/2023.
"Dalam dokumen tersebut dirinci juga, mulai dari jumlah TPS di tiap desa dan kelurahan, jumlah pemilih di tiap kecamatan, jumlah pemilih aktif, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah perbaikan data pemilih, hingga jumlah pemilih potensial non e-KTP," ucapnya.
Baca juga: KPU Kab Tasikmalaya Tetapkan DPT Pemilu 1.423.477 Pemilih, 150.970 di Antaranya di Bawah 21 Tahun
Adapun untuk jumlah pemilih terbanyak, Ahmad Ikhsan mengatakan, terdapat di Kecamatan Purwakarta Kota yaitu 131.155 pemilih dan pemilih yang paling sedikit ada di Kecamatan Sukasari, yaitu 12.789 pemilih.
Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos dalam keterangannya mengatakan, akurasi data DPT ini menjadi tanggungjawab semua pihak untuk tetap dilakukan pengawalan.
"Data DPT tersebut nantinya akan digunakan untuk perhitungan keperluan jumlah surat suara, petugas penyelenggara hingga logistik di TPS," kata Oyang Este Binos. (*)
Kemenkum Jabar dan KPU Jabar Gelar FGD Mendalam Bahas Regulasi dan Teknologi |
![]() |
---|
Daftar 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Batal Dirahasiakan KPU, Termasuk Ijazah hingga Riwayat Hidup |
![]() |
---|
Dinilai Blunder Cabut Aturan yang Baru Disahkan, Guru Besar Ilmu Politik UPI Desak KPU Minta Maaf |
![]() |
---|
Fakta-fakta Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp 125 Triliun ke Negara, Pendidikan SMA Disorot |
![]() |
---|
KPU Subang Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Orang Dalam pada Kasus Pembobolan Gudang Surat Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.