KPU Subang Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Orang Dalam pada Kasus Pembobolan Gudang Surat Suara

KPU SUbang memastikan tak ada keterlibatan orang dalam dalam kasus pembobolan gudang penyimpanan berkas surat suara Pemilu dan Pilkada 2024.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
GARIS POLISI - Gedung SKB Disdikbud Subang dipasangi garis polisi setelah terjadi aksi pencurian berkas Pemilu 2024 yang disimpan di sana. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang, Jawa Barat, Abdul Muhyi, memastikan tak ada keterlibatan orang dalam dalam kasus pembobolan gudang penyimpanan berkas surat suara Pemilu dan Pilkada 2024.

Berkas yang disimpan di Gedung SKB milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang tersebut dibobol maling pada 21 Juli 2025. Hampir 75 persen surat suara yang disimpan di sana, hilang.

"Kami tegaskan tak ada keterlibatan orang dalam KPU dalam pencurian berkas," tegas Abdul Muhyi dalam konferensi Pers nya di Kantor KPU Subang, Selasa (29/7/2025) sore.

Pihak KPU Subang belum bisa memastikan berapa jumlah surat suara yang dicuri. 

"Dari hasil penyelidikan pihak Satreskrim Polres Subang, kabarnya delapan ton surat suara yang dijual pelaku. Namun pastinya nanti kami akan hitung ulang surat suara yang hilang. Saat ini kami belum bisa menghitungnya karena Gedung SKB Disdikbud yang dibobol maling tersebut masih dipasangi police line," katanya.

Baca juga: Surat Suara Bekas Pilpres di Gudang KPU Subang Dicuri, Pelaku Jual 8 Ton Kertas Seharga Rp 100 Juta

Menurut Muhyi, berkas disimpan di empat gudang, yang satu di antaranya yang dibobol maling.

"Berkas surat suara Pemilu 2024 tersebut memang tidak dijaga 24 jam. Kami pihak KPU hanya melakukan patroli atau mengontrol setiap harinya," katanya.

Rencananya, berkas tersebut akan dilelang dalam waktu dekat.

"Namun sebelum dilelang, ternyata surat suara itu malah ada yang nyuri di salah satu Gudang," ucapnya.

Dia mengatakan, pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Subang. Pelaku berinisial RF alias Oblo.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan, pelaku merupakan warga Sukamelang, Subang. Dia diamankan di kediamannya pada 24 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: NASIB Pilu Tegar Bocah Asal Blanakan Subang, Ada Tumor di Kaki Kiri, Butuh Uluran Tangan Dermawan

Hendra mengatakan, pelaku mengangkut berkas dengan mobil Suzuki Futura pikap warna hitam bernomor polisi D 8148 CG.

"Dijual ke sebuah perusahaan pengolahan kertas, PT Supreme Paper Solution, di kawasan Cipendeuy, Subang," ucap Hendra.

Pelaku menjual berkas sekitar delapan ton sehingga menyebabkan KPU Kabupaten Subang mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.

"Kejadian ini pertama kali diketahui seorang saksi yang saat itu tengah mengecek kondisi gudang penyimpanan. Saksi menyadari surat suara dari lima jenis Pemilu telah hilang, meskipun kunci gudang tidak dalam kondisi rusak," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved