Pandemi Covid-19 di Indonesia Sudah Diubah Jadi Endemi, Ini Mekanisme Pembayaran Biaya Perawatannya
Pemerintah akan tetap memberikan bantuan atau subsidi kepada pasien Covid-19 di era endemi.
Editor:
Giri
SURYA/SURYA/IPUNK PURWANTO
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Di antaranya, angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil, hasil sero survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Kemudian, WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern atau status kedaruratan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tetap Subsidi Pasien Covid-19, Menko PMK: Pembayaran Ditanggung BPJS Kesehatan"
Berita Terkait
Baca Juga
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan, Siap-siap Ada Wacana Naik Bertahap pada Tahun 2026 |
![]() |
---|
RSUD Bayu Asih Purwakarta Luncurkan Program BAYARIN, Bantu Warga Purwakarta Lunasi Tunggakan BPJS |
![]() |
---|
Duh, Banyak BPJS Kesehatan Warga Maleber Ciamis Tiba-tiba Nonaktif, Lurah Fokus Bantu yang Mendesak |
![]() |
---|
Dinkes Karawang Bantah Protes Rujukan Berobat Warga Subang, Malah Buka Akses |
![]() |
---|
Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Perawatan? BPJS Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.