Asal Mula Julukan Preman Garut 'Dadang Buaya', Disematkan Teman Karena Jago Lakukan Hal Ini di Laut
Dadang Sumarna alias Dadang Buaya, preman kawakan asal Garut mengungkapkan asal muasal dirinya dijuluki 'Buaya'.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dadang Sumarna alias Dadang Buaya, preman kawakan asal selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat mengungkapkan asal muasal dirinya dijuluki 'Buaya'.
Hal itu diungkapkannya kepada seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Garut disela-sela pelimpahan berkas perkaranya jelang persidangan, Kamis (22/6/2023).
Dadang menyebut julukan tersebut disematkan oleh teman-temannya di pesisir pantai selatan Garut sewaktu dirinya masih bekerja sebagai nelayan.
Baca juga: Masih Ingat Dadang Buaya? Preman Garut Ini Segera Disidang Kasus Pembacokan, Terancam 9 Tahun
"Itu waktu saya nelayan, saya bisa teuleum (menyelam) ada ambil ikan, ada yang dalamnya (sampai) lima meter ke bawah, saya ambil ikan, muncul lagi ke atas," ujar Dadang.
Ia menuturkan, keahlian di masa lalunya itu membuatnya dijuluki 'Buaya' lantaran jago menangkap ikan sambil menyelam.
Dadang juga menyebut dirinya terkenal lantaran sang ayah memiliki kemampuan khusus dalam mengobati orang.
Ayahnya itu diketahui sudah meninggal dunia.
Kemampuan mengobati ayahnya itu, ucap Dadang, hanya cukup dengan membasuh air kepada orang yang sedang mengalami sakit atau luka.
"Kalo luka dikasih air putih dijampe-jampe sama bapak jadi sembuh. Sekarang bapak tidak ada, sudah meninggal," ucapnya.
Dadang sebelumnya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang warga hingga korban mengalami luka bacokan.
Setahun sebelum itu, Dadang juga pernah menyerang markas koramil di Pameungpeuk.
Kini dalam kasus penganiayaan, Dadang bersama Yusuf, satu orang temanya yang berperkara yang sama, diserahkan oleh penyidik Polres Garut, Polda Jabar ke Kejaksaan Negeri Garut, Kamis (22/6/2023) siang.
Dadang datang dengan pakaian serba putih berpeci hitam dengan celana hitam. Ia tertunduk saat hendak memasuki Kantor Kejaksaan Negeri Garut.
"Kami menerima berkas pelimpahan kasus Dadang alias Dadang Buaya hari ini dari Polres Garut hari ini, berkasnya sudah lengkap," ujar Kasi Intelegen Kejaksaan Negeri Garut, Jaya Sitompul kepada awak media.
Baca juga: Dadang Buaya Preman Kawakan di Garut Segera Disidang, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
SAR Bandung Turun Tangan Cari Dua ABK Hilang di Perairan Cianjur, Korban Sempat Telepon Keluarga |
![]() |
---|
Pelajar dari 2 Sekolah di Garut Keracunan MBG, Kepsek: Gak Kerasa Asem |
![]() |
---|
Sosok Abenk Preman Pensiun, Curhat Susah Urus Izin Masjid Wakaf, Putri Karlina dan KDM Minta Maaf |
![]() |
---|
Capaian Aksi HAM 2025 Dinilai Baik, Garut dan Bekasi Diganjar Penghargaan KemenkumHAM Jabar |
![]() |
---|
Bupati Garut Menggandeng PNM, Dorong UMKM Naik Kelas dan Buahkan Lapangan Kerja Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.