Jangan Coba-coba Truk Barang yang Lewat Pantura Indramayu Bawa Muatan Berlebih, Akan Dirazia

Penerapan kebijakan bebas kendaraan overdimension overload (ODOL) di Indramayu, Jawa Barat, terus digencarkan petugas.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Pemeriksaan truk angkutan barang di Jembatan Timbang Losarang Indramayu, Selasa (20/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Penerapan kebijakan bebas kendaraan overdimension overload (ODOL) di Indramayu, Jawa Barat, terus digencarkan petugas.

Hal itu terlihat misalnya di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Losarang Indramayu.

Kegiatan penertiban pengawasan angkutan barang terus rutin dilakukan terhadap kendaraan truk yang melintas di Jalur Pantura Indramayu.

Kepala UPPKB Losarang, Sabiis, mengatakan, pemeriksaan ini sangat penting dilakukan.

Salah satunya guna menekan angka kecelakaan berlalu lintas.

"Imbauan kepada angkutan muatan barang, tolong kurangi muatan yang dibawa dan sesuai kapasitas kendaraan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (20/6/2023).

Sabiis menyampaikan, dari hasil razia yang dilakukan petugas, masih ada saja kendaraan truk yang muatannya berlebih.

Oleh petugas, truk tersebut ditindak. Selain dicek bobot muatannya, di Jembatan Timbang Losarang juga dilakukan pengecekan surat kendaraan.

Dalam hal ini, pihaknya meminta kesadaran dari para sopir truk angkutan barang. Mengingat, pengecekan tersebut diketahui juga demi kepentingan sopir itu sendiri.

"Karena muatan yang lebih juga membuat kendaraan menjadi cepat rusak. Begitu juga infrastruktur jalan," ujar dia.

Sabiis menilai dengan rutinnya razia yang pihaknya lakukan, belakangan ini kesadaran pengendara truk barang sudah mulai meningkat.

Penindakan terhadap truk ODOL sekarang ini sudah mulai berkurang. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved