Massa Demo Ponpes Al Zaytun
Membongkar Dugaan Pemerasaan oleh Ponpes Al-Zaytun, Pakai Ayat Quran Ini, Ada yang hingga Jual Diri
Selain dengan menggunakan uang, Ken Setiawan juga menyebut para jemaah bisa membayar infaq itu dengan hal lain, termasuk jual diri
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan terus membongkar praktik yang terjadi di dalam Ponpes Al-Zaytun, Indramayu.
Terbaru, pria yang pernah menjadi pengurus Ponpes Al-Zaytun tahun 2000-2002 itu menyebut pihak Ponpes bahkan melakukan praktik pemerasan harta jemaah dengan menggunakan ayat Al Quran.
Ken Setiawan menyampaikan, Surat Alquran Tadabbur (9:103) digunakan untuk menarik iuran paksa (Inpak) dengan dalil infaq shodaqoh.
Baca juga: Besok Ratusan Kiai Kumpul Bahas Isu Ponpes Al-Zaytun di Gedung Sate, PWNU Jabar Juga Siap Hadir
Selain dengan menggunakan uang, Ken Setiawan juga menyebut para jemaah bisa membayar infaq itu dengan hal lain.
Seperti menjual diri, bahkan ada juga yang sampai menjual anak kandung mereka.
"Kamu kan gak punya infaq, nanti saya kasih infaq tapi bayi kamu buat saya," ujar dia menirukan proses pembayaran infaq di Ponpes Al-Zaytun Indramayu kepada Tribuncirebon.com seusai kegiatan Silaturahmi Kebangsaan di Ponpes Hidayatuttholibiin di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu (18/6/2023).
Lanjut Ken, lebih kejamnya lagi, setelah dijual, orang tuanya bahkan tidak diperbolehkan lagi melihat anak mereka.
Ken sendiri mengaku tidak bisa membayangkan perasaan orang tersebut karena tindakan yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun. Tidak sedikit jemaah yang menjadi gila karena depresi.
Tidak hanya itu, ada juga jemaah perempuan yang sampai menjual diri demi infaq yang diminta Ponpes Al-Zaytun.
Bahkan ada pula yang sampai rela disetubuhi oleh empat laki-laki hanya untuk memenuhi infaq tersebut.
"Besaran infaq itu tergantung daerahnya, di NII itu ada desa maju dan desa tertinggal, kalau desa maju infaqnya per bulannya sekitar Rp 12 miliar dan kalau desa tertinggal sekitar Rp 5 miliar," ujar dia.
Ken menyebut, Ponpes Al-Zaytun menghalalkan segala macam cara untuk iuran paksa ini dengan dalil ayat Surat Alquran Tadabbur (9:103).
Baca juga: TEGAS! Haram Hukumnya Memondokkan Anak ke Ponpes Al-Zaytun, Kata PWNU Jabar
Ia menjelaskan arti dari ayat tersebut adalah "Ambilah zakat dari sebagain harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha mendengar lagi maha mengetahui."
Arti tersebut kemudian disalah artikan. Menurut Ken, oleh Ponpes Al-Zaytun mengartikannya dengan menggunakan Fi'il amr atau kata kerja perintah.
Pendemo Al Zaytun Bubarkan Diri Setelah MUI Datang untuk Investigasi, Polisi: Kita Lihat Hasilnya |
![]() |
---|
RICUH, Aksi Demo Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Ada Massa Tandingan, Dua Pendemo Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tangkap dan Adili Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kata Persis Jabar |
![]() |
---|
Forum Ulama Kota Tasikmalaya Adukan Panji Gumilang ke Polda Jabar Terkait Dugaan Penistaan Agama |
![]() |
---|
Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Mahfud MD: Sedang Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.