Massa Demo Ponpes Al Zaytun
Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Mahfud MD: Sedang Didalami
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta masyarakat bersabar terkait polemik Al-Zaytun.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta masyarakat bersabar terkait polemik Al-Zaytun.
Mahfud mengaku tak ingin terburu-buru memberikan keputusan. Saat ini, kata dia, tim investigasi masih bekerja, termasuk tim yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," ujar Mahfud, saat ditemui di Unpas, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Seruan Tangkap Panji Gumilang dan Bubarkan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Menggema
Menurutnya, apapun nanti temuan tim investigasi, harus dihargai semua pihak. Jika ada pelanggaran, pihak Al-Zaytun harus taat hukum. Pun sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka polemik harus diakhiri.
"Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak, nanti kita dalami," katanya.
"Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan Organisasi keagamaan, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan ajaran sesat di Al-Zaytun, Indramayu.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, sidang tadi.
"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari, karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayyun," ujar Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, jika nanti hasil tim investigasi mendapatkan adanya bukti pelanggaran- pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, maka pemerintah akan melakukan tindakan.
"Maka akan ada tindakan- tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja selama 7 hari," katanya.

Tim investigasi ini, kata dia, akan bekerja mulai besok. Diharapkan, pihak Al-Zaytun-nya mau terbuka dan bersikap kooperatif.
"Kami meminta Al Zaitun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya, sering menolak mereka-mereka yang mencoba untuk tabayun atau berdialog untuk mengetahui," ucapnya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Pendemo Al Zaytun Bubarkan Diri Setelah MUI Datang untuk Investigasi, Polisi: Kita Lihat Hasilnya |
![]() |
---|
RICUH, Aksi Demo Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Ada Massa Tandingan, Dua Pendemo Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tangkap dan Adili Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kata Persis Jabar |
![]() |
---|
Forum Ulama Kota Tasikmalaya Adukan Panji Gumilang ke Polda Jabar Terkait Dugaan Penistaan Agama |
![]() |
---|
Seruan Tangkap Panji Gumilang dan Bubarkan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Menggema |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.