TEGAS! Haram Hukumnya Memondokkan Anak ke Ponpes Al-Zaytun, Kata PWNU Jabar
KH Juhadi Muhammad mengatakan, sedikitnya ada tiga pertimbangan yang membuat PWNU mengharamkan hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pernyataan tegas disampaikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat.
Melalui Lembaga Bahstsul Masail (LBM), PWNU Jabar memutuskan bahwa hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun adalah haram.
"Hukumnya haram," ujar Ketua PWNU Jabar KH Juhadi Muhammad kepada Tribuncirebon.com, Minggu (18/6/2023).
KH Juhadi Muhammad mengatakan, sedikitnya ada tiga pertimbangan yang membuat PWNU mengharamkan hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun.
Pertama, jika orang tua memondokkan anak ke Ponpes Al-Zaytun, sama halnya dengan membiarkan anak berada di lingkungan yang buruk.
Mengingat, banyak penyimpangan syariat dan tata cara beribadah yang dilakukan di Ponpes Pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Mulai dari bercampurnya saf salat jemaah laki-laki dan perempuan, nyanyian lagu salam Yahudi, hingga haji tidak perlu ke Mekkah dan Madinah.
Kedua, kata KH Juhadi Muhammad, memondokkan anak di Ponpes Al Zaytun sama halnya dengan memilihkan guru yang salah untuk anak.
Kemudian ketiga, membiarkan jumlah keanggotaan kelompok yang menyimpang menjadi tambah banyak.
"Kewajiban orang tua adalah harus memilihkan pesantren yang baik dan masyhur kompetisinya di bidang agama," ucap dia. (*)
PWNU Jabar Kritik Gubernur Dedi Mulyadi Soal Penambahan Rombel: "Sekolah Swasta pun Perlu Hidup!" |
![]() |
---|
Viral, Sopir JakLingko Cekcok dan Larang Calon Penumpang Naik Angkotnya Gara-gara Bawa Barang Haram |
![]() |
---|
PW NU Jabar Minta Pemerintah Fasilitasi Pertemuan Habib Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah |
![]() |
---|
MUI Haramkan Program Vasektomi, Dedi Mulyadi: Jangan Perempuan Terus yang Dibebani |
![]() |
---|
Diwacanakan Dedi Mulyadi, Vasektomi untuk Penerima Bansos Ternyata Hukumnya Haram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.